MAKASSAR, BKM– Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar, Ahmad Hendra Hakamuddin, mendapat kritikan dari anggota DPRD Kota Makassar.
Kadispora dinilai kurang peduli dan tanggap terhadap peningkatan dan pengembangan bakat kepemudaan di Kota Makassar.
Kenyataan tersebut berdasarkan aspirasi warga utamanya pemuda yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate, yang diterima anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Said saat reses kedua tahun anggaran 2016.
“Reses kali ini, saya sengaja memprioritaskan para pemuda dari kalangan mahasiswa, tokoh masyarakat untuk mengetahui apa-apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan mereka,” ungkap Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Muhammad Said saat menggelar Reses, Rabu (23/6).
Hasilnya kata Said, Dispora selama ini tidak cukup tanggap dan merespon kebutuhan kepemudaan untuk mendorong bakat pemuda, utamanya dalam bidang keolahragaan.
“Di Makassar ini masih sangat kurang fasilitas olahraga, seperti lapangan bola, lapangan tennis, ataupun meja tenis yang bisa dimanfaatkan para pemuda di komplek atau kelurahan sebagai fasilitas umum,” ujar Said.
Menurutnya, kurangnya sarana yang bisa dijadikan wadah bagi pemuda untuk mengaplikasikan hobi, seperti mengembangkan bakatnya di bidang keolahragaan, menjadi penyebab banyak anak muda yang kesulitan mengaplikasikan energi positif yang mereka miliki.
Alhasil, banyak remaja atau pemuda yang mengarahkan energinya itu ke hal-hal negatif, seperti balapan motor dan narkoba.
Olehnya, kata Said, dalam pembahasan APBD Perubahan mendatang, ia mengaku akan mengusulkan ke Dispora untuk dianggarkan pengadaan fasilitas olahraga untuk pemuda di kelurahan.”Saya ingin setiap RW ada satu faslitas olahraga untuk pemuda, seperti tennis meja,” tambahnya.
Sementara itu, Kadispora yang dihubungi via ponselnya, Kamis (23/6) tidak aktif.
Menyikapi kritikan tersebut, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Makassar, A Hendra Hakamuddin mengatakan, kurangnya atau minimnya lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang dapat dimanfaatkan sebagai tempat sarana olahraga membuat Dispora Kota Makassar tidak dapat menyediakan sarana olahraga ke warga. Sebab sampai saat ini masih banyak lahan yang ada di Makassar memiliki status yang tidak jelas.
“Masih banyak lahan milik Pemerintah Kota Makassar yang statusnya tidak jelas, apakah betul milik pemkot atau orang lain. Karena lahan yang bisa digunakan sebagai tempat olahraga khususnya untuk sepak bola harus lahan milik Pemkot Makassar,” ucap Hendra, Jumat (24/6).
Dia menambahkan, Dispora Kota Makassar siap memberikan bantuan fasilitas atau alat olahraga kepada warga jika ada warga yang memiliki lahan dan siap untuk dijadikan sebagai tempat olahraga. Akan tetapi lahan milik warga yang ingin dijadikan sebagai sarana olahraga dalam lorong terlebih dulu harus menyerahkan lahannya ke Pemkot Makassar untuk diubah menjadi tempat olahraga untuk masyarakat.
Hal tersebut bertujuan untuk menghindari akan adanya kepentingan lain apabila lahan miliki warga yang telah diubah menjadi tempat olahraga tidak diserahkan ke Pemkot Makassar.
Selain itu, penyerahan lahan juga telah menjadi aturan jika ingin mendapat fasiltas olahraga.
“Itu hanya menghindari hal hal yang tidak diinginkan. Kalaupun ada masyarakat yang ingin bantuan berupa alat olahraga harus mengajukan permohonan ke Pemkot Makassar. Kita juga sudah banyak memberikan bantuan alat ke masyarakat, dan kita janji akan mencarikan solusi untuk menambah sarana olahraga didalam lorong lorong,” pungkasnya.(arf-ita/war)
Dewan Kritisi Kinerja Kadispora
×

