MAKASSAR — Tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan pengalihan lahan negara seluas tujuh hektar di lokasi Bumi Perkemahan Caddika, Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Peralihan lahan perkemahan kepemudaan dan kepramukaan tersebut kini, telah beralih hak dan beralih fungsi, ke pihak pengusaha swasta untuk dibangunkan perumahan. Sebelumnya lahan negara tersebut luasnya diketahui mencapai 9 hektar.
Namun setelah Pansus Fasum/Fasos DPRD kota Makassar melakukan sidak ke lokasi perkemahan tersebut, ditemukan adanya indikasi lahan negara seluas 7 hektar telah dijual kepada pihak swasta.
Lahan yang sebelumnya memilki luas 9 hektar, kini tinggal 2 hektar, yang sekarang digunakan sebagai lokasi perkemahan, termasuk lahan pekuburan.
Bahkan peralihan lahan Caddika itu, diduga telah dijual secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak Pemerintah Kota Makassar dan pihak DPRD Makassar.
Penjualan lahan negara tersebut diduga ada keterlibatan oknum mantan pejabat Kelurahan Bulurokeng dan Kecamatan Biringkanaya, yang mana dia diduga berperan aktif selaku pengurus (Broker) dalam penjualan lahan tersebut.
“Kita lagi masih melakukan Pulbaket dalam kasus ini,” tegas Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Jumat (1/7).
Deddy menuturkan, bila pihak terus bekerja secara ekstra mengumpulkan, sejumlah keterangan terkait penjualan lahan bumi perkemahan Pramuka Cadika.
Setelah melakukan pengecekan di pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, penyelidik memperoleh keterangan. Bahwa lahan Cadika yang diketahui telah dijual tersebut, sejauh ini kata Deddy lahan tersebut belum pernah terdaftar di Pemkot sebagai aset daerah. “Kita sudah melakukan kroscek di Pemkot Makassar,” tandasnya.
Meski begitu, Deddy mengaku kalau informasi yang diterima tim penyelidik masih sebatas informasi awal. Pihaknya masih terus melakukan penelusuran guna mencari fakta-fakta serta bukti terkait kasus tersebut.
Deddy juga menegaskan, informasi awal yang telah ditemukan tersebut tidak hanya berhenti disitu saja. Tim akan terus menggali informasi terkait penjualan lahan seluas 7 hektar tersebut. (mat/ril)
Kajari: Tujuh Hektar Lahan Caddika Bukan Aset Pemkot
×

