pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Musnahkan BB Narkoba

PINRANG, BKM — Dalam rangka Hari Bakti Adyaksa ke 56, Kejari Pinrang menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba mulai bulan Februari 2015 hingga Juli 2016 dari 135 perkara di Halaman Kejari Pinrang Kamis (14/7).
Dari barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu sabu, ganja, pil itu totalnya ada sekitar 874,94 gram dari hasil terdakwa Rudi bin lame, Mukram bin Oneng dan kawan kawan, Yati dengan total uang Rp 376.660.000
Wabup Pinrang Darwis Bastama mengatakan untuk meminimalisir angka kejahatan narkoba saat ini dibentuk satgas pencegahan narkoba untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
Selain itu kita juga sudah mempersiapkan berkas dan persyaratan untuk pembentukan badan narkotika kabupaten yang Insya Allah akan segera kita bentuk dalam waktu dekat.
Kajari Pinrang Sri Henny menjelaskan pemusnahan barang bukti ini hasil kejahatan para terdakwa yang sudah berkekuatan hukum yang jelas.
Dalam kegiatan tersebut hadir wakil Bupati Pinrang Darwis Bastama, Waka Polres, Dandim 1404, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Rutan, Kadis Kesehatan dan Direktur Rumah Sakit Lasinrang dan para undangan. (gun/C)



×


Kejari Musnahkan BB Narkoba

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar