JAKARTA, BKM — Pemerintah saat ini belum memberikan izin baru pembukaan lahan sawit. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, mengatakan, ada 104 pemohon yang mengajukan izin baru pembukaan lahan untuk perkebunan sawit. Dari 104 pemohon itu, ada seluas 1,5 juta hektare yang dimohonkan izin.
”Meski begitu, Kementerian LHK masih akan menunggu payung hukum moratorium pembukaan lahan sawit. Rencananya, payung hukum tersebut akan berbentuk Instruksi Presiden (Inpres),” ujar Siti Nurbaya usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (15/7).
Siti berharap moratorium pembukaan lahan sawit bisa rampung secepatnya sehingga tidak ada lagi pembukaan lahan sawit baru. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah akan segara melakukan moratorium lahan sawit. Alasannya, pemerintah menilai lahan sawit yang ada sudah cukup dan dapat ditingkatkan kapasitas produktivitasnya dengan potensi yang ada saat ini. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, luas perkebunan kelapa sawit mencapai 11,4 juta hektar. Dari jumlah tersebut, 55 persen dikuasai perusahaan besar dan sisanya dikuasai oleh petani kecil. (*mir)
104 Pemohon Izin Baru Sawit Ditangguhkan
×

