SOPPENG, BKM — Keinginan pemerintah pusat untuk memberikan kewenangan kepada Pemprov dalam pengelolaan pendidikan khususnya tingkat Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemkot dan Pemkab terancam batal.
Bupati Soppeng HA Kaswadi Razak saat memberikan sambutan pada rapat paripurna di DPRD Soppeng Jumat (15/7) menjelaskan kabar yang beredar saat ini bahwa gugatan para guru di Pulau Jawa dikabulkan MK, dimana SMU dan SMK tetap dibawa kewenangan Pemkab.
Padahal sejak diwacanakan akan diambil alih Pemprov oleh data guru dan sejumlah aset untuk SMU dan SMK telah didata dan sudah siap diambil alih oleh Pemprov namun karena kabarnya putusan MK membatalkan peraturan terkait ini maka tentu keberadaan SMU dan SMK tetap menjadi kewenangan Pemkab/Pemkot. (fir/D))
Pengambilalihan SMU-SMK Terancam Batal
×

