MAKASSAR, BKM–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota makassar mendesak Pemerinta Kota Makassar untuk segera menyelesaikan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2016. Bahkan, sejumlah anggota Dewan meminta KUA-PPAS APBDP 2016 harus sudah diserahkan pada bulan ini. “Sebab, dengan sisa waktu tinggal beberapa bulan ini, proses pembahasan APBD 2017 juga perlu dipikirkan,” kata Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali kepada BKM, Rabu (20/7).
ARA sapaan akrab Adi Rasyid Ali juga meminta seluruh Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk secepatnya membuat susunan belanja yang mendetail.
“Pembahasan APBD Perubahan 2016 belum kami jadwalkan, tapi tidak akan lama lagi kami akan bahas karena kemarin sudah dilakukan Paripurna LKPJ APBD 2016. Jadwal pembahasan yang ada tergantung susunan belanja SKPD apakah sudah mendetail yang telah diserahkan di dewan,”Katanya saat di DPRD Makassar.
Selain itu, proses pembahasan APBD Perubahan 2016 agak sedikit terlambat, tegas ARA, disebabkan karena agenda anggota dewan juga secara menyeluruh masih sibuk menggelar paripurna untuk beberapa Ranperda dan LKPJ, sehingga kemungkinan akan dilakukan dengan sisa waktu yang masih ada.
“Kami minta kepada seluruh SKPD agar membuat rencana anggaram yang detail dan sistematis, agar tidak ada lagi bolak-balik draft anggaran masing-masing SKPD dari legislatif ke eksekutif,” ungkapnya.
Misalnya saja, saat pembahasan APBD Pokok 2016, banyak ditemukan kesalahan penyusunan anggaran sehingga anggota Banggar kesulitan membacanya. Pada umumnya seluruh permohonan akan diperiksa secara detail, maka jika memungkinkan kesalahan administrasi sekecil apapun kedepannya agar dapat perbaiki.”Kesalahan ada pada penyusunan anggaran yang kadang tertukar dengan item yang satu dengan item yang lain,” ujarnya.
Hal senada dikatakan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Rahman Pina, menurutnya, ia juga meminta SKPD bisa menyusun cepat draft anggaran mereka secara detail.”Pada pembahasan APBD Pokok banyak anggaran yang tidak dibahas dengan detail, karena waktunya sudah mendesak sementara draf permohonan juga dibagikan saat pembahasan dimulai, sehingga banggar tidak dapat mempelajarinya dengan baik,” tuturnya.
Seperti jelas Rahman Pina, Banggar kecolongan pengadaan kendaraan dinas yang nilainya mencapai Rp72 miliar lebih dan tidak terstruktur. Seharusnya dalam setiap penganggaran harus mendetail.
Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Syahrier Sappaile mengatakan, Pemkot Makassar belum mengetahui besaran anggaran yang akan diusulkan di dalam APBD-Perubahan. Sebab, masih ada proyek pembangunan seperti infrastruktur yang tergabung dengan penghijauan kota masih dalam proses lelang.
Jika hasil lelang proyek telah diselesaikan, maka Pemkot Makassar akan mengetahui berapa anggaran yang telah digunakan dan anggaran yang dibutuhkan untuk mengerjakan kembali proyek tersebut.
“Kita belum tahu berapa anggaran yang akan di usulkan di APBD-Perubahan dalam menyelesaikan tiga proyek tersebut. Karena kami masih menunggu hasil lelang tender proyek infrastruktur yang termasuk dengan penghijauan kota yang masih dalam tahap proses lelang. Jelasnya, tiga proyek yang di fokuskan Pemkot yakni infrastruktur, penghijauan dan transportasi,” ucap Syahrier.
Untuk menyelesaikan tiga program yang telah di fokuskan Pemkot Makassar, Syahrier mengaku, dibutuhkan anggaran yang besar atau taksirannya mencapai Rp400 hingga Rp600 miliar.(ita/war)
Dewan Desak Pemkot Serahkan Draft KUA-PPAS
×

