pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Berkas Kasus DID Lutra Masih di Polda

MAKASSAR, BKM — Tim Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel hingga kini belum menerima pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011 senilai Rp13 miliar. Selain kasus DID, kasus lain yakni dugaan korupsi, proyek pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik (FT) UNM juga masih berproses di Polda.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menerima pelimpahan berkas tersebut. Tim jaksa peneliti hanya baru menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dua kasus ini.
Sebelumnya, penyidik telah menetapkan Direktur PT Utama Jasa Bhakti, Edy Rachmad Widianto sebagai tersangka. Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Laboratorium Fakultas Teknik (FT) UNM. Dan penyidik juga rencananya akan menetapkan lagi tersangka baru, namun hingga saat ini belum, menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.
Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2011, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka yaitu, mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara, Andi Sariming dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), H Agung. Keduanya juga diketahui merupakan mantan terpidana dalam kasus korupsi yang lain.
Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan bila pihak jaksa peneliti, belum menerima berkas kedua kasus tersebut dari penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel.
“Kita baru menerima SPDP-nya, kalau berkasnya sampai saat ini belum ada kita terima,” ujar Salahuddin.
Salahuddin menambahkan, pihaknya masih menunggu berkas kasus tersebut dari penyidik. Berkas kasus tersebut bila sudah diserahkan oleh penyidik, tentu akan diteliti kembali oleh jaksa peniliti.
Apakah kasus tersebut sudah memenuhi unsurnya, baik secara formil dan materil. Tentu kata dia jaksa peneliti juga akan mengkaji kembali berkas tersebut, apakah masih ada yang harus dilengkapi dan dipenuhi oleh penyidik atau tidak.
“Kita belum bisa memastikan, nanti kita lihat dulu berkasnya setelah diserahkan oleh penyidik,” tandasnya. (mat/ril)



×


Berkas Kasus DID Lutra Masih di Polda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar