pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Cakkari: Alamsyah Tak Layak Jadi Tersangka

MAKASSAR, BKM — Kuasa hukum Alamsyah Mahadi Kulle, Syahrir Cakkari, SH menilai Kejati Sulsel terlalu memaksakan kliennya menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana aspirasi DPRD Jeneponto.
Ia menduga penetapan tersangka dan penahahan Alamsyah menjadi target prestius Kejati menjelang hari Adyaksa, kemarin.
“Penetapan tersangka dan penahanan terhadap Alamsyah itu sangat tidak layak. Ini terkesan dipaksakan sebagai kado ulang tahun di hari adyaksa,” kata Cakkari di Makassar, Kamis (22/7).
Cakkari mengatakan sikap dan keputusan penyidik di Kejaksaan Tinggi Sulsel itu sangat merugikan kliennya. Apalagi alat bukti yang digunakan juga sangat lemah.
Menurut dia, menyerap aspirasi rakyat lalu dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang merupakan tugas pokok setiap anggota DPRD, termasuk Alamsyah. Justru kalau tidak menyalurkan aspirasi rakyat, fungsi anggota legislatif akan dipertanyakan.
“Pak Alamsyah menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Beliau sama sekali tidak mengurus teknis termasuk terlibat dalam tender dan sejenisnya. Ini tidak ada unsur korupsinya,” kata Cakkari lagi.
Tentang keterlibatan salah seorang keluarganya dalam membantu mencairkan dana proyek, Cakkari mengatakan itu tidak punya kaitan dengan Alamsyah. “Jadi penahanannya terkesan dipaksakan,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ketua DPC Partai Demokrat Jeneponto, Alamsyah Mahadi Kulle ditahan Kejati Sulsel usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulsel, Rabu (20/7) malam. Ia ditahan bersama salah seorang staf Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Jeneponto, Adnan. Saat ini, mantan anggota DPRD Jeneponto itu mendekam di ruang tahanan Lapas Gunungsari Makassar. (mat/ril)



×


Cakkari: Alamsyah Tak Layak Jadi Tersangka

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar