pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati Periksa Syahrir Wahab

MAKASSAR, BKM — Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel memeriksa mantan Bupati Selayar, Syahrir Wahab, Rabu (27/7). Syahrir diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pembuatan trace jalan lingkar timur di Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2010 senilai Rp500 juta yang melibatkan anggota Badan Anggaran DPRD Selayar.
Penyidik Kejati Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka di kasus ini yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Selayar dalam kapasitas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK), Abdul Wahab dan rekanan pengerjaan proyek Mukhlis.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Syahrir Wahab menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.05 wita hingga pukul 14.00 wita. Syahrir Wahab saat diperiksa mengenakan kemeja batik warna hijau.
Syahrir Wahab saat menyambangi kantor Kejati Sulsel didampingi pengacaranya. Setibanya di Kejati, Syahrir langsung menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Pidsus.
Kepala seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Salahuddin membenarkan adanya pemeriksaan itu.
“Beliau (Syahrir Wahab) hanya dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam kapasitas sebagai saksi saja,” singkat, Salahuddin, Rabu (27/7).
Sekadar diketahui, dana pembuatan trase dan pra desain jalan itu tidak pernah diusulkan eksekutif ke DPRD. Namun, tiba-tiba muncul anggaran Rp500 juta di Dinas Perhubungan.
Penyelidikan perkara ini telah dimulai sejak tahun 2012 lalu. Namun hingga kini penyidik terkendala hasil audit BPKP yang belum diterima penyidik sejak kasus ini bergulir. (mat)



×


Kejati Periksa Syahrir Wahab

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar