MAKASSAR, BKM — Rahim (31), warga Jalan Diponegoro Makassar mengaku sebelum mengendari mobil kanvas untuk membawa barang, ia lebih dulu mengkonsumsi sabusabu. Ini ia lakukan untuk mencegah rasa ngantuk saat mengemudi.
Namun, kebiasaan Rahim harus terhenti setelah ia ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Pelabuhan karena ketahuan memiliki satu paket sabusabu, Rabu (27/7) pukul 00.45 Wita.
Ia ditangkap beberapa saat setelah membeli sabu-sabu seharga Rp500 ribu di Jalan Kerungkerung.
Tersangka saat ditemui di ruang penyidik narkoba Polres Pelabuhan mengaku telah lama mengkonsumsi sabusabu. “Biasa sebelum bawa mobil ke daerah saya konsumsi dulu untuk menghindari rasa ngantuk,” katanya.
Kemarin, istri Rahim datang ke Mapolres Pelabuhan. Ia mengaku, selama delapan tahun menikah, ia baru tahu jika suaminya mengkonsumsi narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pelabuhan, AKP Andi Aris mengatakan, dari keterangan tersangka, polisi akan mendalami siapa-siapa yang terlibat dalam jaringan ini. (jul)
Sebelum ke Daerah, Sopir Kanvas Konsumsi Sabu
×

