MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar tengah mendalami peran mantan Lurah Bulurokeng terkait kasus dugaan peralihan lahan Negara seluas 7 hektar di lokasi Bumi Perkemahan Caddika, Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Pengusutan terhadap mantan Lurah Bulurokeng dilakukan karena diduga memiliki peran penting dalam proses jual beli lahan tersebut.
“Kita tengah mendalami peran mantan Lurah Bulurokeng dan pihak lain yang diduga terlibat dalam penjualan lahan di sana,” tegas Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardy Surachman, Minggu (31/7).
Tak hanya mantan pejabat setempat, Deddy mengaku jika pihaknya akan menelusuri pihak yang kini menguasai lahan tersebut.
“Jangan sampai ada kongkalikong antara pembeli dengan oknum pejabat kelurahan. Inilah yang nantinya akan kita telusuri, siapa-siapa saja yang terlibat dalam jual beli lahan Caddika. Ini semua yang nanti akan kita dalami,” tegas Deddy lagi.
Deddy mengaku jika dirinya akan segera menurunkan tim untuk mengecek secara langsung lahan perkemahan Caddika di Bulurokeng, guna memastikan lahan seluas 7 hektar yang telah diperjualbelikan tersebut.
“Kita tinggal menunggu bukti dokumen serah terima lahan Cadika dari Pemkot yang kini menjadi aset Pemkot Makassar,” tandasnya. (mat/ril)
Jaksa Usut Peran Mantan Lurah Bulurokeng
×

