pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pesan Online Tembakau Super, Dua Remaja Dibekuk

MAKASSAR, BKM — Ptugas Polsek Mamajang melakukan penangkapan terhadap dua orang pemesan tembakau super melalui pasar online. Kedua masing-masing Ade (20) dan Fadil (19) diringkus di rumahnya, Jl Mawas, Makassar, Minggu (31/7), sekitar pukul 22.45 Wita.
Dalam pemeriksanaannya, petugas menemukan 10 gram tembakau super jenis ganja. Adapun barang bukti ini diakui pelaku dibeli secara onlaine dengan harga Rp2,5 juta. Setelah dibekuk, keduanya langsung digelandang ke Mapolsek Mamajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Di depan petugas, keduanya mengaku bahwa 10 gram tembakau super tersebut rencananya akan mereka jual Rp300 ribu pergram kepada pelanggannya dengan harga Rp300 ribu pergram.
Kapolsek Mamajang AKP Jamal mengemukakan, tersangka setelah menjalani interogasi kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polrestabes Makassar bersama barang bukti tersebut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar. Mereka akan melakukan uji lab untuk barang bukti tersebut,” jelasnya.
Sementara Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Fajri dikonfirmasi terkait kasus ini mengaku akan menirim barang bukti tersebut ke Unit Labfor untuk diuji.
“Kita tunggu hasilnya jika memang barang bukti yang dibeli kedua pelaku mengandung narkotika maka tentu akan dilakukan upaya hukum selanjutnya,” tegasnya. (jul/ril)



×


Pesan Online Tembakau Super, Dua Remaja Dibekuk

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar