MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob), Polsek Panakkukang akhirnya berhasil meringkus dua terangka kasus pembobolan kantor PT Daya Alih Mandiri Indonesia di Jl Sehati pada 26 Juli 2016 lalu. Keduanya diringkus di Jl Sepakat, Selasa (2/8), sekitar pukul 03.30 Wita.
Diketahui kedua pelaku masih dibawah umur. Mereka masing masing So (16), warga BTN Hartaco Indah Blok 1 AI dan R alias A (14), warga Jl Sepakat. Tersangka So dihadapan polisi mengakui perbuatannya.
“Iya Pak, saya masuk mencuri di kantor PT Daya Mandiri Indonesia. Saya masuk berdua waktu tengah malam. Saya masuk dengan memanjat lewat plafon, lalu mengambil CPU komputer dan 1 alat monitor,” ungkap So.
Sementara itu Kapolsek Panakukkukang Kompol Wahyudi Rahman mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan korbannya yang terlampir dengan LP nomor: LP/1256/VII/2016/sek.pnk tgl 26 juli 2016.
“Selain kedua pelaku, kami juga berhasil amankan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 2 buah monitor dan 1 buah CPU komputer,” kata Kapolsek. (ish/ril)
Sepekan Buron, Dua Pembobol Kantor Diringkus
×

