pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kajati Tepis Kasus Bansos Sulsel Kendur

MAKASSAR, BKM — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Hidayatullah menepis kabar penghentian kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008.
Hidayatullah menyebutkan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan statemen, bila kasus tersebut akan dihentikan.
“Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan, kalau penyelidikan kasus ini dihentikan atau dilanjutkan. Seperti apa yang diberitakan di sejumlah media,” tegas Hidayatullah saat ditemui, Rabu (3/8).
Dia berdalih, kalau yang pernah pihaknya ungkapkan kepada sejumlah wartawan terkait penyelesaian kasus perkara terpidana mantan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Andi Muallim yang sudah selesai dipersidangan.
Hidayatullah juga mengaku jika pihaknya tidak serta merta melakukan penindakan terhadap kasus-kasus atas temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sesuai dengan intruksi Presiden, diantaranya pada point ketiga, maka dikembalikan seusai dengan rekomendasi BPK RI.
“Dengan intruksi Presiden tersebut, maka tidak serta merta aparat penegak hukum mesti melakukan penindakan,” tandasnya.
Meski begitu, dia tak menampik jika kasus Dana Bansos dapat kembali bergulir jika nantinya penyidik menemukan bukti baru untuk keterlibatan pihak lain.
Dia juga memabantah terkait, lima tersangka yang telah disebut sebagai tersangka baru dalam kasus ini. “Siapa yang mengeluarkan stetmen ada lima tersangka baru. Silahkan tanyakan ke penyidiknya saja, yang pasti Kajati tidak menerbitkan sprindik,” tegas Hidayatullah dengan nada kesal.
Dia mengatakan, pada saat ekspos beberapa waktu lalu, dirinya menyampaikan agar tidak menzolomi seorang. Kalau menyidik seorang harus dilakukan pendalaman.
“Saya bilang tolong didalami peran masing-masing. Tidak ada usulan yang saya abaikan,” kilahnya.
Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya kasus ini sudah beberapa kali diekspose. Dan diakhir ekspose diera Gerry Yasid sebagai Aspidsus, sudah lima nama calon tersangka yang diusulkan. Dan dari hasil penyidikan mengerucut lima calon tersangka, yakni Nurlina, Yushar Huduri, dan Andi Baso Gani dan satu legislator Sulsel dan LsM.
Atas dasar eskpose itulah sehingga kelima nama tersebut diusulkan karena dinilai paling bertanggungjawab dalam kasus ini. Alasan lain bahwa kelima nama tersebut paling sering di sebut oleh terdakwa kasus Bansos di pengadilan.
Hal itu juga didukung oleh keterangan Andi Muallim yang menjadi justice colaborator. Saat dimintai keterangannya oleh penyelidik di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Makassar, beberapa waktu lalu. (mat/ril)



×


Kajati Tepis Kasus Bansos Sulsel Kendur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar