pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Kali Manopo Dijemput Penyidik dari Lapas

MAKASSAR, BKM — Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit kakao Sambung Pucuk, Saksi Manopo kembali dijemput oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dari sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Makassar.
Manopo yang merupakan mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan itu mebali harus menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sulsel.
Kali ini, Manopo menjalani pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya. Tersangka saat diperiksa dicecar puluhan pertanyaan seputar perkara yang kini tengah melilitnya.
“Tersangka kita panggil lagi untuk kepentingan pemeriksaan lanjutan dalam tahap penyidikan,” ujar juru bicara Kejati Sulsel, Salahuddin, Jumat (12/8).
Ia menjelaskan, pemeriksaan Monopo kembali dilakukan guna melanjutkan hasil pemeriksaan yang digelar, Kami (11/9) lalu. Namun Salahuddun masih enggan menyebutkan materi pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap tersangka.
Sekedar diketahui, pada tahun 2015 lalu, Dinas Perkebunan Pemprov Sulsel telah menerima kucuran anggaran dari Kementerian Pertanian untuk kegiatan Sambung Pucuk pada lima kabupaten.
Selanjutnya dilaksanakan pembuatan HPS, namun dalam pembuatannya hanya dilakukan satu kali survei harga oleh PPK pada penakar yang ada di kabupaten Soppeng dengan harga eceran Rp7.250 perbatang.
Dari hasil penyidikan diketahui bahwa panitia lelang berjumlah lima orang, namun yang bekerja hanya dua orang, yaitu ketua dan sekretaris. Tim penyusunan HPS itu juga hanya melakukan satu kali survey harga, dimana harga bibit hanya dipatok Rp6.250 perbatang.
Sementara biaya penyaluran hanya Rp500 perbatang dan proses penyaluran dilakukan oleh penakar benih bukan dilaksanakan oleh rekanan pemenang lelang.
Dalam kasus ini penyidik menemukan adanya indikasi mark up dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar. Selain Kabupaten Soppeng, proyek pengadaan bibit Sambung Pucuk juga tersebar di Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Bantaeng. (mat-ril)



×


Dua Kali Manopo Dijemput Penyidik dari Lapas

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar