pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejari Sasar Dua Tersangka Kasus Brosur Diskominfo

MAKASSAR, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menyasar dua orang calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran pengadaan brosur senilai Rp2 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.
Rencana penetapan calon tersangka ini dilakukan setelah Kejati meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Adapun kasus ini didugaan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1 miliar dan masih terus berproses ditangani penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Makassar.
“Sudah ada dua yang kita sasar. Tapi nantilah kita sampaikan siapa tersangkanya itu, ” tegas Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Deddy Suwardy Surachman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/8).
Hanya saja, Deddy masih enggan membeberkan identitas kedua calon tersangka yang dimaksud itu. Meski demikian, Deddy mengaku, keduanya dinilai paling bertanggunjawab pada pengadaan brosur tersebut.
Menurut Deddy, naiknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan setelah pihaknya menemukan dua alat bukti yang cukup. Hasilnya pun ditemukan ada pelanggaran hukum didalamnya.”Intinya siapapun yang terlibat dalam kasus ini akan kita proses sesuai hukum,” tandasnya.
Sementara itu, Arismounandar selaku mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar saat dikonfirmasi enggan berkomentar. “Tabe saya ini anak buah dan tidak ada komentar, ” kilahnya singkat.
Diketahui Pengadaan brosur di Dinas Kominfo Makassar pada tahun 2015. Saat itu, Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto telah meminta Diskominfo untuk mencetak lebih dari 500 ribu lembar brosur untuk disebar dan ditempel ke 500 rumah sebagai petunjuk bagi warga terkiat kemudahan mendapatkan layanan pemerintah.
Namun, apa yang dilakukan tidak sesuai harapan. Isi brosur terpadu sekadar sosialisasi program, serta tidak ada petunjuk atas layanan Pemkot Makassar.
Wali Kota Makassar, sebelumnya sangat kecewa pada pengadaan brosur tersebut, karena isi brosur tidak lengkap dan hanya memuat informasi tentang Smart City. Menurut Wali Kota Makassar, brosur itu dirancang untuk memuat petunjuk banyak jenis layanan, seperti Home Care, Sampah Tukar Beras, Layanan Jaga Kota, hingga cara memperoleh Smart Card. Namun hanya smart city. (mat-ril)



×


Kejari Sasar Dua Tersangka Kasus Brosur Diskominfo

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar