pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Waspada, Taksi Online Beroperasi Tanpa Izin

MAKASSAR, BKM — Moda transportasi berbasis online yang beroperasi di Makassar kini tidak hanya sebatas kendaraan roda dua atau motor. Tapi juga telah merambah pada kendaraan roda empat.
Saat ini banyak taksi online beroperasi tanpa mengantongi izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Keberadaannya dinilai sangat rawan merugikan masyarakat, karena belum mengetahui legalitasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Makassar, Mario Said tidak menampik operasional dan kehadiran taksi online tersebut. Mereka sudah marak beroperasi di ruas jalan.
Meski belum punya izin, taksi online ini secara terang-terangan menaikturunkan penumpang di tempat-tempat umum. Mobil yang dipakai beroperasi sebagian besar menggunakan plat hitam.
”Informasi dan juga kami temukan di lapangan, taksi berbasis online itu belum terdata dan beroperasi tanpa izin. Karena tidak mudah untuk mengeluarkan izin operasional angkutan. Butuh proses panjang. Selain itu, soal pajak juga menjadi beban bagi para pemilik taksi,” terang Mario Said, kemarin.
Karena itu, Mario meminta kepada masyarakat untuk jeli dalam memilih moda transportasi yang akan digunakannya. Hal ini penting guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Selain itu, tambah Plt Kadishub, dalam waktu dekat pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dishub Sulsel terkait langkah yang akan ditempuh menyikapi keberadaan taksi online yang belum mengantongi izin dan banyak beroperasi di Kota Makassar
“Saya akan segera koordinasikan dengan Dishub Provinsi, langkah yang akan diambil. Kalaupun dapat ditindak, pasti kami akan tindaki. Tapi untuk sementara, saya himbau masyarakat yang ingin menggunakan jasa taksi online untuk berhati-hati demi mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menilai, keberadaan taksi online yang beroperasi tanpa izin resmi sangat membahayakan penggunanya. Senada dengan Mario, ia juga meminta kepada untuk jeli menggunakan taksi online yang belum mengantongi izin demi keamanan dan kenyamanan.
”Saat ini taksi online yang beroperasi belum mengantongi izin. Masyarakat perlu lebih jeli dan cerdas memilih angkutan umum yang akan digunakannya. Ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanannya,” kata Danny, sapaan karib Wali Kota.
Diakui Wali Kota, beroperasinya taksi online merupakan bentuk perubahan model bisnis dengan menerapkan teknologi. Konsep dan idenya sangat baik, karena mengikuti tren berbasis internet. Namun yang harus diingat, operasionalnya tetap harus mengacu pada regulasi yang ada. Salah satunya memiliki izin.
“Saya minta kepada Dishub agar memperketat pengawasan terhadap taksi online di Makassar. Karena jika beroperasi tanpa izin, suatu saat terjadi masalah, siapa yang akan bertanggungjawab,” cetusnya.
Kehadiran taksi online ini cukup diminati masyarakat. Salah satunya karena tarif yang diberlakukan cukup murah. Mereka melayani penumpang layaknya taksi konvensional. Proses pemesanannya dilakukan melalui telepon selular. Penumpang juga dijemput dan diantar sampai lokasi yang dituju. (arf/rus)



×


Waspada, Taksi Online Beroperasi Tanpa Izin

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar