GOWA, BKM — Tahun 2016 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sebesar Rp98 miliar.
Dari 98 miliar ini, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengaku hanya dapat membelanjakan Rp79 miliar dari total dana tersebut. Alasannya hal itu sesuai aturan penggunaan dana pusat yang tidak harus semua dibelanjakan, karena adanya pengembalian protap kepada pemerintah pusat.
Hal itu disebutkan bupati di sela penjelasannya saat menyerahkan nota keuangan dan Ranperda perubahan anggaran 2016 yang berlangsung secara paripurna di DPRD Gowa, Senin (29/8) pukul 10.00 Wita.
Dihadapan anggota DPRD Gowa, bupati menyebutkan bahwa dari suntikan DAK tersebut, sebesar 70 persen dari DAK ini akan dialokasikan pada infrastruktur jalan dataran rendah. Alasannya, pengerjaan yang singkat hanya dimungkinkan berjalan di wilayah dataran rendah saja.
“Nanti pada tahun anggaran pokok 2017 kita prioritas lagi untuk dataran tinggi sebesar 70 persen juga. Karena itu saya mohon persetujuan dari para anggota dewan terkait rencana kita ini,” kata Adnan.
Sekedear diketahui, Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa tahun 2016 ini mengalami kenaikan sebesar Rp92.063.679.161 atau 5,67 persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.622.476.532.229 sehingga anggaran setelab perubahan menjadi Rp1.714.540.211.390.
Paripurna inipun berlanjut pada agenda pemandangan umum tujuh fraksi yang berlangsung Selasa, (30/8) pagi. Tujuh fraksi di DPRD Gowa menyetujui untuk membahas Nota Keuangan dan Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Gowa tahun anggaran 2016. Hal ini disampaikan melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H Nur As’ad Hijaz mengatakan, adanya peningkatan hingga mencapai angka Rp1.714.540.211.390 merupakan salah satu indikator berjalannya berbagai program dan kegiatan yang memfokuskan pada peningkatan sumber-sumber pendapatan daerah baik itu Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan maupun dari pos pendapatan daerah lainnya sehingga sangat patut diapresiasi. (sar-ril)
70 Persen DAK Dialokasi ke Wilayah Dataran Rendah
×

