MAKASSAR, BKM — Seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Polewali Mandar (Polman) bernama Abbas Ismail meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Sulselbar, terkait persistiwa penganiayaan yang dialami anak kandungnya bernama Muhammad Afrizal Abbas.
Diketahui, Afrizal Abbas bersama ayahnya melayangkan laporan ke Polda Sulselbar terkait kasus ini. Adapun terlpor yang diduga sebagai pelaku penganiayaan, yakni enam orang oknum polisi yang bertugas di Polsek Mariso. Kasus penganiayaan ini sendiri terjadi pada Jumat (26/8) lalu.
Abbas mengaku surat perlindungan hukum ke Kapolda Sulsel telah dikirim dengan bukti penerimaan surat tertanggal Senin 29 Agustus lalu. “Sesuai saran dari teman teman, akhirnya saya bersiurat ke Pak Kapolda guna meminta perlindungan hukum, atas aksi pengeroyokan enam anggota Polri terhadap anak saya,”ujar Abbas Ismail saat berkunjung ke redaksi Berita Kota Makassar, Rabu (31/8).
Ia mengaku, akibat peristiwa pengeroyokan oleh enam orang anggota Polsek Mariso, anaknya mengalami sejumlah luka lebam. Menurut korban, ia dipukul lantaran disangka pelaku begal. Abbas menceritakan awal kejadian bermula saat putranya Afrizal menerima telepon dari kawannya yang ada di Kota Parepare bernama Wiwin. Karena Wiwin masih tersangkut kasus hukum, lalu meminta agar Ical, panggilan akrab Afrizal untuk menagih utang kepada Reza di Wisma Kumala Makassar.
“Saat itu Ical balik bertanya lewat telepon jika uang yang akan diminta kepada Reza apa baik atau tidak. Lalu Reza pun menjawab uang baik sebab merupakan dana pinjaman,”jelas Abbas.
Tiba di depan Wiswa, Ical yang datang mengendarai sebuah sepeda motor dengan membonceng temannya bernama Dwi, langsung dihadang oleh enam anggota polisi dari Polsek Mariso. “Polisi langsung mempiting leher anak saya lalu menghajar berama-ramai seperti begal,” turur Abbas yang juga seorang reserse itu. (rif-ril)
Korban Pengeroykan Oknum Polisi Minta Perlindungan Hukum
×

