pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Polisi Dalami Lima Paket Sabu dalam Kotak Speaker

MAKASSAR, BKM — Satuan Narkoba Polrestabes Makassar masih menyelidiki keterlibatan salah serorang tahanan kasus narkoba di Makassar yang disebut memasok sabu dari Jakarta melalui jasa eksepedisi.
Sebelumnya, Tim Resmbobe Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima paket sabu yang dikemas menggunakan aluminimun Foil dan dimasukkan ke dalam 2 kotak speaker aktif di Jl Bandang, Jumat (2/9) lalu.
Kanit Resmob Polrestabes Makassar, AKP Edy Sabhara yang memimpin lansung operasi mengaku, informasi pengiriman barang haram tersebut diterima pihaknya oleh tim dari Mabes Polri.
“Kami menerima informasi dari Mabes Polri lalu menindak lanjutinya. Setelah mengetahui barang sudah tiba, tim kemudian melakukan pengintaian terhadap karyawan ekspedisi yang membawa barang mencurigakan tersebut, hingga ke tangan penerima barang berinisal FG (55), warga Jl Sabutung,” kata Edi, Sabtu (3/9)
Saat penggerebekan di rumah FG, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan dalam dua kotak pengeras suara tersebut.
“Di dalam speaker aktif itu kita temukan 5 paket besar sabu. Kami belum mengetahui berapa berat isi sabu ini karena masih dalam proses pengembangan,” terang Edi.
Terpisah, Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Muh Fajrin membenarkan penemuan 5 paket sabu tersebut. Fajrin juga mengau kalau pelaku yang tak lain penerima barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolrestabes guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
“FG dan barang bukti 5 paket besar sabu diamankan oleh Tim Resmob. Yang bersangkutan saat ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Fajrin.
Fajrin menambahkan, FG dalam pemeriksaannya mengaku hanya diminta oleh anak laki-lakinya berinisial WI, salah satu tahanan dalam kasus Narkoba untuk mengambil paket tersebut dari ekspedisi.
“FG mengaku hanya disuruh anaknya berinisal WI untuk mengambil barang dari ekspedisi. Saat pengembangan, dua orang suruhan WI datang ke rumah FG untuk mengambil barang itu. Keduanya juga sudah diamankan,” jelas Fajrin, Minggu (4/9).
Adapun kedua orang suruhan WI, yakni AI (28), warga Jl Teuku Umar Makassar dan JN (21), warga Kabupaten Takalar, Sulsel. (*)



×


Polisi Dalami Lima Paket Sabu dalam Kotak Speaker

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar