pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum PNS Terancam Dilapor Polisi

MAKASSAR, BKM — Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat sebagai staf pegawai Keluarga Berencana (KB) Kecamatan Tamalanrea, Makassar terancam dipolisikan.
PNS bernama Zainuddin alias Choce (47) dituding telah membuat surat keterangan tanah dengan menggunakan stempel kecamatan dan kelurahan palsu. Dia juga diduga membubuhkan tanda tangan Camat dan Lurah pada surat keterangan tanah tersebut.
“Besok saya mau laporkan Choce ke Polda, saya mau laporkan dia pemalsuan surat keterangan tanah palsu, stempel camat dan lurah juga dia palsukan,” kata Lurah Parangloe, H Muh Amin kepada BKM, Rabu (7/9/2016).
Pemalsuan surat keterangan tanah seluas 34 hektar di Kampung Kasserokkang kelurahan Parangloe, kecamatan Tamalanrea, Makassar membuat geram Camat Tamalanrea, Kaharuddin Bakti.SIP dan Lurah Parangloe, H Muh Amin.
“Surat keterangan tanah palsu yang dibuat Choce ada sama sayang sekarang, ini bukti kuat yang mau saya bawa ke Polda,” ujar Muh Amin.
Sementara Sekkot Makassar, H Ibrahim Saleh yang dikonfirmasi mengatakan, jika oknum PNS tersebut terbukti melakukan pemalsuan surat tanah, dan stepel camat dan lurah, sanksi terberat adalah pemecatan.
“Kita lihat dulu proses hukumnya, kalau memang terbukti dia melakukan pemalusan, sanksi terberat adalah pemecatan,” kata Ibe sapaan akrabnya. (drw-ril)



×


Oknum PNS Terancam Dilapor Polisi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar