SIDRAP, BKM — Kabupaten Sidrap menjadi salah satu daerah tujuan tenaga kerja asing. Namun demikian, tidak semua pekerja asing telah terdata.
Pengawas Ketenagakerjaan, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Sidrap, Adhan Darwis, mengklaim ada tujuh pekerja asing di Sidrap.
Dari tujuh pekerja asing yang kesemuanya bekerja di perusahaan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) di Sidrap itu, baru tiga diantaranya yang sudah terdata.
“Semuanya ada tujuh pekerja asing, semuanya sudah disamapikan lisan, namun sejauh ini baru tiga yang terdata secara resmi di Dinsosnakertrans Sidrap,” kata Adhan, Kamis, (8/9).
Adhan mengatakan, pihaknya akan mendesak pihak UPC Renewables agar secepatnya melaporkan identitas ke-empat tambahan pekerja asing yang belum dilaporkan tersebut,” janji Adhan.
Adhan membeberkan, ketiga pekerja asing yang bekerja di UPC Renewables yang sudah terdata itu, yakni, Christopher Allan Caffyn (Amerika Serikat), Andrew Joseph Young (British) serta Andrew John Sutherland (Inggris).
Ketiga pekerja asing itu, kata Adhan, dipercaya sebagai jasa konsultan manajemen di UPC Renewables yang kini mengembangkan pembangkit listrik tenaga bayu di Sidrap. (ady/C)
Empat Pekerja Asing Belum Terdata
×

