ENREKANG, BKM — Bantuan pembangunan Gedung Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Enrekang di Kab Enrekang senilai Rp 1 miliar dari Pemkab melalui pos APBD jadi temuan Badan Pengwasan Keuangan (BPK) karena ada pengguna aggaran yang salah posting.
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Enrekang, Andi Ulung Tiro, Kamis (8/9) saat dikonfirmasi mengakui bantuan tersebut bukan jadi temuan BPK yang diduga ada pengguna aggaranya yang salah posting tapi pihak pengguna anggaran (STKIP Muhammadiyah) terlambat menyetor LKPJ-nya kepada BPK.
“Kayaknya itu bukan temuan BPK cuman LKPJ-nya yang terlambat diperlihatkan ke BPK,”kata Andi
Ulung, Kamis (8/9).
Atas keterlambatan itu, Andi Ulung menyesalkan pihak STKIP yang terlambat berkordinasisi dengan BPK.”Seharusnya kalau BPK sudah minta LKPJ-nya langsung kasi jangan di nulur-ulur,”kesal Andi Ullung. (her/C)
Kepala DPKAD Sesalkan Sikap STKIP
×

