pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Empat Polisi Penyerang Balaikota Resmi Tahanan Kota

MAKASSAR, BKM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel akhirnya menangguhkan penahanan empat oknum polisi yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyerangan kantor Balaikota Makassar, dari tahanan Polda menjadi tahanan kota.
Pengacara para tersangka, Yusuf Gunco, membenarkan penangguhan yang diajukan dirinya telah dikabulkan pihak penyidik. “Para tersangka ini statusnya dari tahanan Polda menjadi tahanan kota. Mereka mulai ditangguhkan tadi sekitar jam 15.00 wita, ” ucap Yusuf Gunco sapaan akrab Yugo, Rabu (14/9).
Adapun keempat tersangka berpangkat Bripda tersebut, masing-masing berinisial EJR, NF, ABI dan R. Saat ini, mereka telah menghirup udara segar setelah sempat ditahan di markas institusinya.
“Pengalihan penahanan tersebut adalah hak bagi seorang tersangka. Jadi saya rasa tidak ada malasal kalau mereka ditangguhkan. Selama itu sesuai dengan prosedur, ” jelas mantan legislator Makassar ini.
Yugo menuturkan, saat ini ada tujuh pengacara yang siap mendampingi tersangka hingga ke pengadilan. Keenam pengacara lainnya antaralain, Irwan Malakampali, Muchtar Juma, Helmi Erwin, AskurnuIadi dan Zulkifli.
“Kami bersama enam orang rekan lainnya siap mendampingi empat tersangka itu. Mulai dari perjalanan persidangan terhadap pasal yang disangkakan hingga putusan,” terang Yugo.
Sebelumnya, empat oknum polisi ini ditetapkan sebagai tersangka dalam penyerangan kantor Balaikota Makassar. Akibat aksi penyerangan itu, belasan sepeda motor dan dua unit mobil mengalami kerusakan. Selain itu kaca jendela ruangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Makassar yang berada di lantai dasar pecah akibat penyerangan tersebut. Dalam insiden ini, satu anggota polisi meninggal dunia terkena tikaman senjata tajam. Sementara di kubu Satpol PP Makassar sejumlah orang mengalami cidera. Satu diantara mereka juga telah ditetapksan sebagai tersangka. (*)



×


Empat Polisi Penyerang Balaikota Resmi Tahanan Kota

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar