pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

KUA-PPAS APBD-P Sulsel Disepakati

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2016. Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan yang digelar di lantai 9 Gedung DPRD Sulsel, akhir pekan lalu.
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan, penyusunan KUA PPAS dan APBD Perubahan 2016 merupakan akibat dari adanya pengaruh kondisi perekonomian global dan nasional. Sehingga menuntutnya, Pemprov Sulsel harus melakukan penyesuaian terhadap asumsi sosial ekonomi makro tahun anggaran 2016. “Secara sosial ekonomi makro sampai dengan triwulan II 2016 terhadap triwulan II 2015, tumbuh 8,05 persen jika dibanding periode yang sama pada tahun 2015 sebesar 7,96 persen,”jelas Syahrul.
Ia melanjutkan dari sisi pengeluaran, pertumbuhan ekonomi triwulan II 2016 terhadap triwulan II 2015 terjadi pada pengeluaran konsumsi rumah tangga. Pertumbuhan tertinggi dicapai oleh komponen PTMB yang tumbuh sekitar 9,63 persen.
Sedangkan pada aspek sosial, penduduk miskin di Sulsel sampai dengan Maret 2016 berjumlah 807.03 ribu jiwa, atau 9,4 persen dari total penduduk yang dewasa. “Angka ini mengalami penurunan sebesar 0,72 persen atau sekitar 57.48 ribu jiwa jika dibandingkan dengan kondisi September 2015,” tambah SYL.
Atas kondisi itu, Syahrul berharap prospek perekonomian di Sulsel hingga akhir tahun anggaran 2016 diharapkan dapat lebih meningkat. Upaya tersebut antara lain melalui percepatan pembangunan disektor pertanian, industri, dan sektor jasa yang diimplementasikan melalui pembangunan infrastruktur daerah.
Terkait dengan perubahan kebijakan belanja langsung pada APBD Perubahan 2016 yakni adanya kegiatan lanjutan yang telah selesai pada tahun anggaran sebelumnya. Atau kegiatan yang harus ditampung dalam perubahan APBD 2016 seperti kekurangan realisasi dari target DAK tambahan 2015 yang tidak tercapai. Sehingga ditutupi dari sumber yang berasal dari SILPA.
Kedua, melalui proses rasionalisasi internal SKPD terhadap kegiatan-kegiatan yang tidak optimal pencapaiannya dan realisasi belanja secara keseluruhan masih rendah sampai pada bulan Juli 2016.
“Ketiga, faktor lain yang mengakibatkan perlunya dilakukan pergeseran antar intern SKPD seperti perubahan lokasi dan atau kelompok,” jelasnya.
Rapat tersebut dihadiri seluruh pimpinan dan anggota dewan, pimpinan SKPD lingkup Pemprov Sulsel.
(rif)



×


KUA-PPAS APBD-P Sulsel Disepakati

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar