SINJAI, BKM — Asisten Administrasi, Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sinjai, dr Hj Nikmat B.Situru,M.AP mewakili Bupati membuka Workshop Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sinjai di Ramayana Hotel Makassar, Kamis (23/2).
Ketua panitia kegiatan Drs Yuhadi Samad,M.Si dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman, dan pengetahuan kepada para peserta dalam hal penyusunan LKPJ/LPPD tahun 2016 dan memperkuat peran serta OPD dan tim kerja penyusun LKPJ/LPPD tahun 2016 serta meningkatkan kemampuan peserta dalam hal pengisian format data Indikator Kinerja Kunci (IKK) LPPD Tahun 2016.
Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian dari proses penyusunan LKPJ/LPPD tahun 2016 dengan berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang LPPD kepada pemerintau,LKPJ Kepala Daerah Kepada DPRD,ILPPD kepada masyarakat dan amanat Undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam UU tersebut disebutkan Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD,LKPJ dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilakukan 1kali dalam 1 tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Nikmat menambahkan salah satu tolak ukur dalam keberhasilan pemerintahan daerah adalah laporan kinerja dan laporan pertanggungjawaban yang selaras.
“Penghargaan memang penting, tetapi yang paling penting adalah selarasnya kedua hal tersebut”,jelasnya.
Ia menyampaikan pula masih ada OPD yang belum menyelesaikan evaluasi renja 2016. Sementara, data perencanaan 2018 adalah berdasarkan data 2016. OPD tersebut akan ditindaklanjuti dengan langsung menyurati Penanggung Jawab secara personal.
Dia mengharapkan peserta dapat menyerap materi dengan baik, mengaplikasikan di OPD masing-masing dan Pemda sangat mengapresiasi kegiatan ini. (din/D)
Asisten II Buka Workshop Penyusunan LKPJ/LPPD
×

