JENEPONTO, BKM — Masyarakat Kampung Bontorannu dibuat geger. Pasalnya, pada Rabu malam (22/2) sekitar pukul 21.00 Wita, sejumlah polisi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Suardi, melakukan penggerebekan di rumah warga bernama Puji Daeng Dinging di Kampung Punagayya, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala.
Penggrebekan dilakukan karena Jabal Daeng Unjung (38) sekuriti di PLTU Punagayya diduga terlibat Narkoba. Selain menciduk Jabal, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu saset plastik bening diduga berisi Narkoba jenis sabu.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Lingkungan Bontorannu, Rachman Lallo, ketika ditemui BKM di kediamannya, Kamis (23/2).
Usai menciduk Jabal, petugas langsung melakukan penggeledehan di rumah Aldy Reynaldi di Kampung Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala. Aldy diduga sebagai bandar Narkoba.
Baik Jabal maupun Aldy diciduk petugas tanpa melakukan perlawanan. Di tempat Aldy, petugas mengamankan barang bukti 11 bungkus plastik berisi kristal bening diduga Narkoba jenis sabu, uang tunai Rp980 ribu, HP Samsung, dan satu unit sepeda motor nopol DD 2654 AL. Keduanya kini diamankan di Mapolres Jeneponto.
Berita penangkapan ini ternyata sampai di telinga Camat Bangkala, Hasanuddin Karaeng Leo. Dengan nada berang ia mengatakan, seharusnya para pelaku Narkoba itu ditembak saja. Karena mereka menjadi racun masyarakat. Dimana hanya mementingkan untungnya saja, tapi tidak memikirkan para korban Narkoba yang dibuatnya.
”Makanya, saya minta polisi, jaksa, dan hakim, untuk memberikan hukuman maksimal kepada para tersangka. Kalau perlu hukuman seumur hidup atau mimimal di atas 20 tahun untuk memberi efek jera kepada pelaku Narkoba lainnya. Karena Narkoba menjadi musuh kita bersama,” ujarnya berapi-api.
Saat dihubung diruang Kerja
Kasat Narkoba Polres Jeneponto, AKP Suardi, ketika dihubungi BKM di ruang kerjanya, kemarin, mengakui adanya penggrebekan dan penangkapan itu. ”Betul semalam kita menangkap dua orang didua tempat, masing-masing Jabal Daeng Unjung di Kampung Punagayya, Desa Punagayya, Kecamatan Bangkala dengan barang bukti satu saset plastik bening diduga berisi Narkoba jenis sabu,” katanya.
Selain itu, tambah Suardi, anggotanya juga berhasil menangkap lelaki bernama Aldi Reynaldi alamat Kampung Tompolando, Kelurahan Pallengu, Kecamatan Bangkala dengan barang bukti 11 saset plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu, uang tunai Rp 980 ribu serta sepeda motor metik Yamaha Mio nopol DD 2654 AL. Kini keduanya mendekam dalam sel Polres Jeneponto.
Soal sangkaan, kata Suardi, apakah Aldi dikategorikan sebagai bandar Narkoba, belum bisa dipastikan, Karena masih sedang dipelajari dan dikembangkan kasusnya. Demikian juga seorang sekuriti bernama Jabal. (krk/mir/b)
Terlibat Narkoba, Bandar dan Sekuriti Diciduk
×

