PAREPARE, BKM — Polres Parepare kembali menerima laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan AU (18). Sebelumnya polisi juga memproses kasus yang sama dengan pelaku LM.
Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Herly Purnama mengatakan kendati Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadi di Parepare dan korbannya berinisial AB merupakan warga Pangkep.
Sementara pelaku, warga asal Kaltim dan baru enam bulan berdomisili di Parepare.
“Pelaku dan korban diringkus Timsus (Tim Khusus) Polda Sulsel di Berau, Kaltim setelah adanya laporan dari keluarga korban.” papar Herly, Selasa (28/2).
Sebelumnya, jajaran Polres Parepare menahan LM atas dugaan tindakan pencabulan atas seorang siswi di salah satu SMA di Parepare.
Modusnya LM menjanjikan sejumlah uang, terakhir korban pun merasa terancam atas paksaan pelaku. “Karena merasa terancam, korban melaporkan ke orang tuanya dan orang tuanya melaporkan ke polisi,” beber Herly. (smr/D)
Sebulan, Terima Dua Kasus Pencabulan
×

