pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Anak Terlibat Penggelapan, Ayah Ditahan Kasus Korupsi

PAREPARE, BKM — Farzan Fahrizal Amran Ambar alias Ical, anak pertama H Amran Ambar, mantan Kepala Disdukcapil Parepare. Ical ditahan di kejaksaan setelah berkasnya dinyatakan P21 (lengkap) terkait kasus dugaan penggelapan mobil rental milik Togo Subair yang digadaikan tersangka kepada H. Hasan di Kabupaten Pinrang senilai Rp 18 juta.
Ical merental mobil Togo Subair bernopol DD 551 XU merek Daitrzu Luxio M 15 berwarna putih, selama satu bulan mulai tanggal 25 Nopember 2016 hingga 25 Desember 2016 senilai Rp. 4,5 juta.
Setelah keduanya disepakati, ternyata terdakwa menggadaikan mobil tersebut ke Hasan di Kabupaten Pinrang, yang membuat tersangka harus berurusan dengan penegak hukum.
Kini tersangka sudah dilimpahkan berkas acara perkaranya (BAP) di kejaksaan dan sudah dinyatakan lengkap. Tersangka harus menanggung perbuatanya dan dititip di Lapas II.B kota Parepare dimana ayahnya Amran Ambar terkait kasus dugaan korupsi gerobak jilid II Dinas Perindagkop & UKM tahun anggaran 2015 dengan kerugian Rp 425 juta.
Lili Mangiri, selaku jaksa penuntut umum (JPU) akan melimpahkan ke pengadilan kasus Ical bin Amran Ambar, ini pekan depan untuk disidangkan di pengadilan negeri Parepare.
Tersangka dijerat pasal 378 subsider 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman 5 tahun penjara.”tersangka merupakan tahanan jaksa dan tersangka dititip di lapas II.B kota Parepare,”ujar Lili singkat. (smr/C)



×


Anak Terlibat Penggelapan, Ayah Ditahan Kasus Korupsi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar