pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Buron Dua Tahun, Penipu Ditangkap di Merauke

PINRANG, BKM — Pelarian Karmin (46) warga Pinrang berakhir, Rabu (14/3) setelah buron selama dua tahun di Merauke Papua Barat.
Tim Resmob Polres Pinrang berhasil mengendus persembunyiannya di Jalan GAK Kelurahan Bambupomali Distrik Merauke Provinsi Papua Barat.
Pada Selasa (14/3) sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Resmob bersama tim Opsnal Polres Merauke berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan. Karmin tersangkut kasus penipuan mobil bodong di Kabupaten Pinrang
Kanit Resmob Polres Pinrang, Ipda Hasmun yang memimpin operasi penangkapan mengatakan Karmin ditangkap berdasarkan SP Nomor : SP.Kap / 76 / III/ 2017 tanggal 14 Maret 2017.
“Pelaku kami titipkan di ruang tahanan Polres Merauke untuk persiapan dibawa ke Polres Pinrang,” ujar Hasmun via ponsel sesaat setelah tiba dari Merauke.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhammad Nasir, membenarkan adanya pengungkapan tersebut.
“Sekarang kita lagi menunggu kedatangan tersangka di Polres Pinrang untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.
Tersangka dalam aksinya melakukan penipuan mobil dengan cara merental mobil sejumlah pengusaha rental di Pinrang dan menggadaikannya. Tak hanya itu juga beberapa mobil lainnya yang dipinjam juga ikut dijual dengan harga miring.
“Ini yang sementara kita kembangkan dan mendalaminya karena ada beberapa korban yang belum melapor secara resmi. Untuk sementara kita masih perikasa tersangka sudah ada laporan polisinya yang masuk,”tandasnya. (ady/B).



×


Buron Dua Tahun, Penipu Ditangkap di Merauke

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar