MAMUJU, BKM — Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di enam kabupaten di Provinsi Sulbar, siap menggelar Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Komisioner Ombudsman Perwakilan Sulbar melakukan pemantauan terkait rencana pelaksanan UNBK tersebut. Kemarin, Tim Ombudsman RI perwakilan Sulbar, mendatangi sejumlah sekolah dalam rangka pemantauan kondisi terkini sekolah, jelang pelaksanaan UNBK.
Pemantauan yang dilakukan meliputi sarana dan prasarana yang disiapkan. Utamanya peralatan komputer termasuk penyediaan koneksi jaringan internet untuk meminimalisir kendala yang bisa menghambat proses pelaksanaan UNBK.
”Kami dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar melakukan pemantauan ke sejumlah sekolah pelaksana UNBK untuk mengecek kesiapan mereka. Karena ada beberapa sekolah di Sulbar, melaksanakan UNBK baru pada tahun ini. Sehingga kita memastikan betul kesiapannya. Kami juga ingin melihat sejauh mana peran pihak dinas pendidikan provinsi, dalam memberikan pelayanan kepada sejumlah ketua panitia UN dimasing-masing sekolah,” ujar Sukriadi Azis, Asisten Ombudsman Sulbar
Sukriadi meminta kepada seluruh sekolah pelaksana UNBK untuk terus melakukan simulasi. Sehingga siswa tidak merasa canggung utamanya pengisian data pribadi ke komputer.
”Memang UNBK ini merupakan hal baru. Tapi kita yakin siswa mampu beradaptasi dengan cepat. Sebab komputer bukan hal baru bagi siswa dewasa ini. Kendati ada beberapa siswa yang masih kurang lancar dalam mengisi biodata, namun dari pantauan Ombudsman di sejumlah Sekolah telah melakukan simulasi UNBK dan semua berjalan lancar,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat, Lukman Umar, menegaskan, kepada seluruh sekolah agar tidak menggunakan alasan pelaksanaan UNBK untuk melakukan pungutan kepada siswa, seperti sumbangan untuk membeli komputer.
”Melakukan pungutan kepada siswa itu melanggar peraturan. Yakni surat edaran dari Kemendikbud, yang tidak pernah memerintahkan sekolah memungut uang untuk beli komputer. Sehingga dalam kondisi ini diharapkan keterlibatan pemerintah daerah untuk membantu pemenuhan kelengkapan komputer. Terutama bagi sekolah yang belum memiliki sarana dan prasaran yang memadai,” Tegas Lukman.
Berdasarkan Surat Edaran Mendikbud No.1/2017 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional terdapat empat poin. Pertama, mewajibkan setiap sekolah kecuali SLB memiliki komputer lebih dari 20 unit dan satu unit server untuk pelaksanaan UNBK.
Kedua, agar bupati dan walikota menginstruksikan kepada kepala dinas pendidikan agar menunjuk sekolah tempat pelaksanaan UNBK. Bagi sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai agar mengikuti UNBK di sekolah rujukan maksimal berjarak 5 kilometer.
Ketiga, penetapan jadual pelaksaan UN. Keempat, Pemda agar membantu pemenuhan kelengkapan komputer. Adapun jumlah sekolah pelaksana UNBK di Sulbar yang telah dikunjungi Ombudsman, untuk sementara sebanyak 15 sekolah yang akan melaksanakan UNBK, di antaranya SMK Negeri 1 Rangas Mamuju, SMKN 1 Papalang Mamuju, SMKN 1 Mamuju, SMK Komputer Tiwikrama Mamuju. SMK Negeri 2 Majene, SMKN 1 Majene, SMKN 5 Majene. SMK Negeri 1 Polewali, SMKN 1 Tinambung, SMK YPPP Wonomulyo, SMK Negeri Labuang, SMK PPM Al Ikhlas. SMK Negeri 1 Mamasa. SMK Negeri 1 Karossa, SMKN 1 Topoyo. Adapun total sekolah pelaksana UNBK 2017 masih menunggu data dari kementerian pendidikan melalui dinas pendidikan Provinsi Sulbar. (ala/mir/c)
Ombudsman Pantau Persiapan UNBK
×

