MAKALE, BKM — Kejaksaan Negeri Makale, memusnahkan barang bukti (BB) jenis sabu seberat 56 gram lebih di Halaman Kantor Kejari, Kamis (6/4) kemarin.
Barang bukti narkoba yang dimunsahkan senilai Rp.112.389.700, disita dari hasil operasi tahun 2016 lalu dengan 36 kasus kejahatan narkotika berkat kerjasama Polri, TNI dan masyarakat. Kepala BNNK Tator Dewi Tonglo kepada BKM sebelum pemusnahan mengatakan kejahatan narkotika diungkap petugas merupakan wujud sinergitas dan kerjasama semua stakeholder di daerah ini.
jenis barang bukti yang dimusnakan seperti ganja seberat 7,7110 gram, tujuh buah handphone, bong, pirex, timbangan dan alat jual shabu.
Berantas pengedar, pemakai narkoba dan zat aditif lainnya di Toraja, sambung Dewi Tonglo, BNNK telah komitmen siap kerja keras wujudkan harapan tersebut sehingga partisispasi dan keterlibatan semua komponen masyarakat menentukan keberhasilan, kata Dewi Tonglo.
Ditambahkan Kejari Jaka Suparna, perangi kejahatan narkoba musuh kita bersama perlu melibatkan masyarakat, karena itu dihimbau untuk segera melaporkan jika ada kegiatan dan tindakan yang mencurigakan. (gus/C).
Kejari-BNNK Musnahkan BB Narkoba
×

