pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

UPT Larang Siswa Konvoi

BARRU, BKM — Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Barru, Syarkawi Ramly, mengeluarkan dua surat larangan konvoi dan rekreasi kepada siswa pascaujian nasional yang berakhir Kamis (14/4).

Surat larangan rekreasi ini dikirim kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel sebagai permintaan petunjuk dari Kadisdik Provinsi.
Sedangkan surat larangan konvoi disampaikan kepada seluruh Kepala SMA dan SMK di wilayah kabupaten Barru dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan serta mengantisipasi terjadi peristiwa lakalantas pasca ujian nasional. Larangan konvoi ini tertuang dalam surat UPT bernomor 800/ 37-UPT.1/Barru/2017 dan surat larangan rekreasi bernomor 800/38-UPT.1/2017. Kedua surat ini ditandatangani Syarkawi Ramly.
Syarkawi meminta seluruh pihak SLTA agar mencegah siswa-siswanya untuk tidak melakukan rekreasi dan konvoi keliling yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan serta meningkatkan lakalantas . “Langkah ini penting dan harus disampaikan kepada siswa, supaya situasi tetap tertib dan aman dan sekolah mesti berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” tulis Syarkawi dalam dua surat.
Usai menerima surat larangan konvoi siswa pasca UN. Kepala SMA Negeri 1 Barru ABD Majid Rahmat, langsung menindaklanjuti surat tersebut dan mengaploud melalui group WA SMA Negeri 1 Barru dan meminta kepada para guru dan wali kelas untuk memperhatikan meneruskan informasi larangan konvoi ini ke siswa di sekolah kita. “Kami minta seluruh guru dan wali kelas supaya melasanakan penyebaran informasi tersebut kepada siswa,” pinta Majid (udi/C).



×


UPT Larang Siswa Konvoi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar