PAREPARE, BKM — Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) membuka peluang buat calon pengacara yang andal di Indonesia, yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum dan hukum Islam.
Organisasi ini memberikan kesempatan untuk calon pengacara ikut ujian profesi advokat (UPA) untuk wilayah Makassar, Sulsel, Jakarta, Banten, Palembang, Kendari, Sulbar, Kalimantan dan berbagai daerah di tanah air.
Presiden PERADRI, Bakri Remmang mengatakan, melihat kondisi bangsa ini, dimana masyarakat sangat membutuhkan pelayanan hukum, namun keterbatasan advokat atau pengacara untuk mendampingi masyarakat yang mengalami masalah hukum.
Syarat bagi calon peserta dapat mengikuti UPA diantaranya mengisi formulir pendaftaran UPA PERADRI dengan melampirkan ; copy KTP electronik yang masih berlaku (usia minimal 25 tahun), copy Ijasah Sarjana Pendidikan Tinggi Hukum yang dilegalisir, Pasfoto warna 3×4 cm latar merah, bukti transfer biaya UPA, dan copy Sertifikat Pendidikan Profesi Advokat (jika ada), hubungi sekretariat PERADRI di daerah anda.
Jadwal pendaftaran, dimulai sejak tanggal 11 hingga 27 April 2017 dan untuk pelaksanaan UPA direncanakan 30 April 2017 di sejumlah kota di Indonesia. (smr/D)
PERADRI akan Gelar UPA
×

