pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Sertifikasi Guru Terganjal 2.000 Berkas SK Bayar

MAKASSAR, BKM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melalui Dinas Pendidikan (Disdik) berjanji akan membayarkan tunjangan sertifikasi guru dalam waktu yang tidak lama lagi. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, pencairan akan dilakukan awal Juni mendatang.
“Harusnya hari ini (kemarin). Tapi ternyata masih ada berkas yang belum rampung administrasinya,” kata lelaki yang akrab disapa None itu di ruang kerjanya, Selasa (30/5).
Dia melanjutkan, sekitar 2.000-an berkas belum diselesaikan SK bayarnya oleh Kementerian Keuangan. Namun, dari berkas yang menjadi ganjalan itu, sudah sekitar 90 persen yang selesai. Sisa tunggu pembayaran.
None menegaskan, terkait tunjangan sertifikasi tersebut, Disdik Sulsel berhasil menyelamatkan uang negara hingga puluhan miliar. Hasil pendataan di sekolah-sekolah, baik SMA maupun SMK, ditemukan nama guru-guru yang sebenarnya sudah tidak berhak mendapat sertifikasi, namun tunjangan tersebut masih diberikan. Ada juga guru yang tidak memenuhi ketentuan jadwal tatap muka, tetap mendapat tunjangan sertifikasi.
“Ada nama guru yang sudah meninggal dan pensiun, masih dimasukkan dalam data penerima sertifikasi dan masih dibayarkan. Itu sudah kita tertibkan,” ungkap None.
Terkait persoalan itu, None mengatakan, anggaran yang sudah dibayarkan harus dikembalikan.
Tunjangan sertifikasi untuk guru SMA/SMK yang jumlahnya mencapai triliunan tersebut akan dibayarkan langsung oleh Disdik melalui rekening guru penerima.
Jika selama ini masih banyak yang beranggapan jika pencairan tunjangan tersebut cukup lambat, yakni enam bulan sekali, None mengatakan ke depan akan diusahakan pembayarannya per triwulan atau setiap tiga bulan.
Disinggung masih ada guru yang belum selesai proses peralihannya dari kabupaten/kota ke provinsi sehingga menimbulkan persoalan pada pembayaran gaji, dia menegaskan sudah sepenuhnya diselesaikan.
Namun kalau memang masih ada satu dua yang belum beralih status kepegawaiannya, itu lebih disebabkan yang bersangkutan malas mengurus berkasnya.
“Diaji itu yang malas urus. Karena beberapa bulanmi pengalihan status terjadi. Masa sampai sekarang tidak selesai-selesai. Terus dia terima gaji dari mana,” cetusnya.
Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar akan menerima tiga jenis gaji di bulan Juni. Masing-masing gaji bulanan, gaji 13 dan gaji 14 alias THR.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Pemkot Makassar, Erwin Syarifuddin Haiyya mengatakan, pemberian gaji 13 dan 14 kepada seluruh pegawai pemeritahan tidak berubah dan tetap seperti tahun lalu. Seluruh pegawai akan menerimanya di bulan Juni.
Untuk saat ini, pencairan gaji bulan Juni masih dalam proses verifikasi. Ditargetkan mulai akan dicairkan paling lambat 3 Juni mendatang.
“Pegawai pemkot akan menerima gaji di bulan Juni sebanyak tiga kali. Masing-masing gaji 13, gaji 14 dan gaji bulan Juni. Untuk pencairan gaji bulan Juni ini masih proses verifikasi. Kita target paling lambat tanggal 3 Juni sudah selesai,” ujar Erwin, Selasa (30/5).
Sejauh ini, BPKA Kota Makasaar telah meminta kepada pembuat daftar gaji untuk segera menyelesaikan daftar gaji seluruh pegawai, untuk kemudian diajukan ke BPKA.
“Jadi pas masuk berkantor, pegawai langsung terima gaji juga. Saya berharap daftar gaji diajukan kepada kami paling lambat 10 atau 15 Juni. Selanjutnya dilakukan verifikasi secara detail sambil menunggu kalau ada aturan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan berkaitan dengan kebijakan pembayaran gaji 13 dan 14. Kalau tahun lalu, pembayaran gaji 13 dan 14 dilakukan satu minggu sebelum lebaran. Mudah-mudahan tahun ini bisa dua minggu sebelum lebaran,” imbuhnya. (rhm-arf/rus)



×


Sertifikasi Guru Terganjal 2.000 Berkas SK Bayar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar