pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Sanksi Tegas Jika APBD 2018 Terlambat

MAKASSAR, BKM — Pemprov Sulsel mulai menyusun draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2018.
Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis, saat ini sudah masuk penyusunan KUA/PPAS. Jika sudah rampung maka akan segera disorong ke DPRD Sulsel.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahapan penyusunan APBD 2018 lebih ketat.
Menurut Arwin, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2018, pemerintah daerah harus lebih disiplin menaati batas waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan setiap tahapan penyusunan APBD.
“Jika tidak memenuhi tahapan, berdasarkan peraturan menteri, ada sanksi yang menanti,” ungkap Arwin di Hotel Clarion Makassar, Kamis (6/7).
Dia memberi contoh, misalnya pembahasan KUA/PPAS molor, Kementerian Dalam Negeri sudah mengatur sanksi. Bisa saja sanksi administrasi atau penundaan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) ataupun sanksi lainnya.
” Jadi semua diharapkan serius dalam penyusunan APBD 2018. Tidak boleh telat,” ungkapnya.
Penyusuan APBD 2018 terkesan lebih istimewa dibanding penyusunan APBD tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, APBD tersebut nantinya akan dikelola gubernur dan wakil gubernur baru mengingat April tahun depan digelar pemilihan gubernur/wakil gubernur.
Sekaitan dengan itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mewanti-wanti seluruh OPD menyusun program dan pengusulan anggaran yang lebih baik dan sistematis.
” Kita akan persiapkan untuk gubernur besok sehingga penyusunannya harus lebih baik dan bisa dikondisikan dengan pemerintahan mendatang,” ungkapnya.
Sejauh ini, kata Syahrul, pihaknya selalu melibatkan staf ahli dalam menyusun APBD. Ada 148 professor yang mengawal dan memberi masukan dalam pembuatan draft APBD. Itupun, ketika diusulkan ke DPRD, draft APBD tetap dibongkar lagi.
Namun dia bersyukur karena selama ini, hubungan antara eksekutif dan legislatif berjalan baik sehingga tidak ada persoalan berarti yang ditemukan setiap pembahasan APBD.
“Intinya, penyusunan APBD 2018 itu harus lebih tertib, tepat waktu, transparan dan partisipatif,” pungkas Syahrul. (rhm)



×


Ada Sanksi Tegas Jika APBD 2018 Terlambat

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar