ENREKANG, BKM — Penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel didampingi BPK Sulsel kembali memeriksa 30 anggota DPRD Enrekang, di Aula Mapolres Enrekang, Selasa (18/7). Pemeriksaan masih terkait lanjutan dugaan kasus korupsi anggaran Pembinaan Teknis (Bintek) 2015.
Penyidik Dirkrimsus Polda Sulsel, Bripka Suli Anwar kepada BKM, Selasa (18/7) di Mapolres Enrekang mengatakan pemeriksaan lanjutan kali ini hanya sebatas klarifikasi saja.
“Pemeriksaan ini hanya klarifikasi lanjutan kasus Bimtek itu,”ujar Sili Anwar sambil berjalan kecil menuju ruangan pemeriksaan.
Terpisah legislator Golkar dan Gerindra Enrekang, Nurman Amir dan Mustain membenarkan adanya pemeriksaan lanjutan kasus dugaan korupsi perjalan dinas tersebut. Keduanya menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/8).
”Baru giliran saya di periksa,”ujar Nurman dan Mustain.
Dari pantauan BKM, Selasa (18/7) di Mapolres Enrekang, pemeriksaan dilakukan secara tertutup/
Sebelumya, penyidik memeriksa 30 anggota DPRD di Mapolda Sulsel, Rabu (22/3). Puluhan anggota DPRD diperiksa sebagai saksi terkait kasus
dugaan korupsi anggaran Bimtek DPRD Enrekang tahun anggaran 2015-2016. (her/C)

