MAKASSAR, BKM — Polisi dari Polsek Tamalate menggerebek judi sabung ayam di Jalan Dg Tata II Lorong 7, Kelurahan Parangtambung, Minggu (23/7) pukul 13.00 Wita. Para pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung langsung lari kocar kacir. Petugas mengamankan enam motor dan tiga ayam jago.
Kapolsek Tamalate, Kompol Amrin AT mengatakan, penggerebekan judi sabung ayam ini dilakukan atas laporan warga yang selama ini resah.
“Informasi langsung kami tindaklanjuti. Tim langsung ke lokasi dan melakukan penggerebekan. Ada enam motor milik pelaku yang diamankan. Kendaraan itu diparkir di lokasi. Sementara para pelaku langsung kabur. Ikut disita sebuah arena untuk sabung ayam,” jelas Amrin, kemarin.
Enam motor yang diamankan masing-masing Yamaha Mio J warna DD 6741 XY. Yamaha Mio Soul warna hitam DD 2371 RO. Yamaha Scorpion warna putih DD 5046 OI. Suzuki Spin warna hitam DD 3756 FW. Yamaha Fino warna merah maron DD 6230 KQ. Honda Mega pro warna hitam DD 6695 KP.
Untuk saat ini, kata Amrin, pihaknya mengejar pemilik barang bukti yang telah diamankan. ”Meski mereka kabur tentu akan tertangkap. Sebab motornya sudah kami amankan di mapolsek,” tegas Amrin (ish-jul/rus)
Judi Sabung Ayam Digerebek, Enam Motor Diamankan
×

