PAREPARE, BKM — Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) meringkus lima Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui operasi tangkap tangan (OTT), di kantor ULP Pemkot Parepare, Senin (31/7) malam.
Kelima PNS tersebut yakni Z, M, I, D dan B dari unit layanan pengaduan (ULP) pelaksana proyek tender. Tim Saber pungli juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya berupa uang tunai.
Tim Saber pungli dari pihak kepolisian ini sudah mengintai mereka sejak seharian, hingga akhirnya di OTT pada Senin sore menjelang petang. Mereka adalah Ketua ULP, Ketua Ormas dan staf ULP yang masih berpakaian dinas.
Polisi telah melakukan pemeriksaan hingga, pukul 02.00 wita Selasa dini hari, kelimanya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Tipikor Polres Parepare yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Sukri.
“Kelima PNS itu masih diamankan untuk proses pemeriksaan,” singkat Wakapolres Parepare Kompol Syawal Yusuf.
Selain kelima pejabat, informasi yang berkembang turut diamankan pria yang diduga rekanan.
Namun belum pihak kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut Karena Masih proses lidik.(smr/C)

