MAMUJU, BKM — Menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan maladministrasi yang dilakukan kepala Desa Towoni, Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), pada Senin (31/7), jajaran Ombudsman RI Perwakilan Sulbar menghadirkan Kepala Desa Towoni, Malli, di kantor Ombudsman RI Sulbar untuk dimintai keterangan dan proses klarifikasi atas laporan tersebut.
Kepala Desa Towoni, Malli dilapor ke kantor Ombudsman RI Sulbar, terkait kantor desa dan kantor BPD yang tidak aktif. Bahkan tidak terawat oleh pemerintah desa setempat. Selain itu, warga juga mengeluhkan pelayanan kepala desa yang dinilai tidak memperhatikan warganya.
Dimana, warga yang ingin mendapatkan pelayanan harus menghadap ke rumah kepala desa. Sebab kantor desa tidak digunakan untuk melakukan pelayanan sebagaimana mestinya. Keterangan kepala Desa Towoni yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan, menjelaskan, Desa Towoni merupakan salah satu desa terpencil yang tidak terjangkau kendaraan roda empat.
Sehingga sampai hari ini belum terjangkau penerangan listrik. Lantaran tidak adanya pasokan listrik dan faktor keamanan menjadi alasan utama, maka pelayanan dilakukan di rumah kepala desa.
”Awalnya pelayanan dilakukan di kantor pak, karena kita memiliki fasilitas genset. Setelah adanya kejadian sejumlah barang inventaris kantor berupa mesin pemotong rumput, sofa dan kursi termasuk mesin genset itu hilang dicuri orang, pelayanan kita lakukan di rumah dulu,” jelas Malli.
Mendengar penjelasan Kades Towoni, tim Ombudsman RI Sulbar langsung melakukan koordinasi melalui telepon dengan pihak PLN terkait kondisi di desa itu. Dan pihak PLN memastikan akhir tahun ini pasokan listrik sudah sampai ke Desa Towoni.
Mendengar penjelasan tersebut, tim Ombudsman menekankan kepada kepala Desa Towoni segera membenahi sarana dan prasarana kantor desa dan kantor BPD Towoni. Juga mengaktifkan Hansip untuk keamanan kantor desa. Sehingga proses pelayanan bisa berjalan maksimal.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, untuk proses tindaklanjut tim Ombudsman RI Sulbar akan mengawal komitmen kepala Desa Towoni untuk melakukan pembenahan kantor desa dan perbaikan pelayanan di desanya. Sehingga laporannya belum bisa ditutup.
”Kita akan terus pantau ini sampai kondisi pelayanan di kantor Desa Towoni berjalan dengan baik. Mungkin menjelang akhir tahun 2017 nanti, kami akan turunkan tim untuk melakukan monitoring secara terbuka terkait kondisi pelayanan di desa itu,” tutup Lukman Umar. (ala/mir/c)
Tidak Perhatikan Warga, Kades Towoni Dilaporkan
×

