pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pasar Dilengkapi Pos Tera Ulang

PAREPARE, BKM — Pemkot Parepare melaunching Kemetrologian, Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), Jumat (4/8)
Launching UTTP yang dilakukan Pemkot melalui Bidang Metrologi Legal dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdaganagan Kota Parepare ini merupakan kali pertama di Sulsel. Hadir Dinas Perdagangan Provinsi Sulsel, Direktur Kemetrologian Sulsel dan sejumlah Kepala Dinas Perdagangan di Sulsel, seperti Barru, Pinrang, Sidrap, Bone, dan Enrekang.
“Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Parepare memberikan perlindungan konsumen, perlindungan hak masyarakat. Ini pertama di Sulsel,” ujar Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe kemarin.
Parepare sebagai daerah tertib ukur sebagaimana yang telah ditandatangani Menteri Perdagangan RI. Olehnya itu pasar kita nantinya akan ada sarana tera ulang. Jadi konsumen atau masyarakat yang meragukan ukuran atau takaran yang dibeli bias klaim bias memanfaatkan sarana tera ulang yang disiapkan.
Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat Pemkot Parepare akan menyiapkan Pos-pos pelayanan Tera Ulang di semua pasar untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat akan haknya sebagai konsumen.
“Ini bentuk nyata perlindungan Pemkot kepada masyarakat kami, saya tidak akan tinggal diam terkait perilaku proses pedanganan atau pelaku usaha dan ini juga menyadarkan masyarakat akan haknya untuk kepastian hukum,” tegas Taufan.
Senada Taufan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Parepare Amir Sabbi membenarkan, jika launching UTTP merupakan kali pertama di Sulsel. Mengenai kantor Pelayanan Tertib Ukur ini kata Amir Sabbi, beralamat di Jalan Jenderal Sudirman, tepat di belakang Kantor Dinas Perdagangan Parepare.
“Kantornya ada di belakang Dinas Perdagangan. Kita juga siapkan pos-pos pelayanan Tera Ulang di semua pasar seperti yang dikatakan Pak Wali tadi,” ujar Amir.
Dengan dilaunchingnya UTTP ini dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah. (smr/C)



×


Pasar Dilengkapi Pos Tera Ulang

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar