MAKASSAR, BKM– Penyusunan draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Pokok 2018 dan Ranperda APBD Perubahan 2017 Provinsi Sulawesi Selatan terkesan berjalan lamban.
Padahal pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018 ke DPRD sejak 12 Juli lalu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulsel, Jufri Rahman mengatakan sejak 12 Juli pihaknya sudah menyerahkan KUA-PPAS RAPBD 2018 ke Badan Anggaran DPRD Sulsel. Hanya saja sampai tanggal 28 Juli belum ada tindak lanjutnya.
“Tolong disikapi oleh Banggar lah. Karena setelah KUA-PPAS ini disepakati kami baru bisa membahas APBD Perubahan 2017. Untuk APBD Perubahan kita berharap laporan dari masing-masing OPD termasuk kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan untuk dimasukkan ke Silpa,” kata Jufri di kantor Gubernur, Kamis (4/8).
Menanggapi hal tersebut, Ketua Banggar DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menjelaskan pihaknya bukan tak proaktif. Namun ada beberapa poin dari draft KUA-PPAS yang harus dibahas terlebih dahulu di Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Kita sudah jadwalkan hari Senin pekan depan untuk rapat bersama dengan TAPD Pemprov Sulsel. Bukannya tidak proaktif, tapi di DPRD itu ada proses dan mekanisme yang harus dijalankan. Harus dibahas dulu di Bamus,” jelasnya.
Menurut anggota fraksi Partai Golkar ini, dari draft KUA-PPAS yang diserahkan pemprov banyak pos-pos anggaran yang tak rasional. Salah satu penyebabnya adalah tim penyusun tak memasukkan dana transfer pusat ke daerah.
Padahal menurutnya APBD tahun 2017 bisa menjadi acuan untuk memasukkan dana transfer ini termasuk penyusunan KUA-PPAS secara menyeluruh.
“Harusnya angka-angkanya realistis, kalau angkanya kurang realistis apa yang mau dibahas,” tegasnya. (rhm)

