pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Gandeng Kejari Kawal Legislasi Hingga Perlindungan Aset

ist KERJASAMA--DPRD Makassar bersama Kejari Makassar melakukan kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Sunachi Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7).

MAKASSAR, BKM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mempertegas komitmennya membangun tata kelola kelembagaan yang taat hukum, melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. Sinergi tersebut dipandang sebagai langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan, keputusan, maupun pelaksanaan fungsi kedewanan memiliki kepastian hukum sekaligus terhindar dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kesepakatan kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Sunachi Hotel Claro Makassar, Kamis (23/7). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua DPRD Andi Suharmika dan Anwar Faruq, Sekretaris DPRD Andi Rahmat Mappatoba, Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Andi Panca Sakti, serta sejumlah anggota DPRD, di antaranya Ray Suryadi Arsyad, Azwar Rasmin, dr Udin Malik, Ari Ashari Ilham, Irfan Malluserang Kahfi, dan Andi Tenri Uji Idris.

Ketua DPRD Makassar Supratman mengatakan penguatan kemitraan dengan Kejaksaan merupakan kebutuhan kelembagaan di tengah semakin kompleksnya tantangan hukum yang dihadapi lembaga legislatif. Menurutnya, DPRD tidak hanya menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam penganggaran serta pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah yang seluruh prosesnya harus berdiri di atas landasan hukum yang kuat.

“Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan dalam pelaksanaannya, dinamika hukum yang kami hadapi semakin berkembang, baik yang berkaitan dengan perkara perdata maupun tata usaha negara. Karena itu, kehadiran Kejaksaan Negeri Makassar menjadi sangat penting sebagai mitra strategis untuk memperkuat aspek hukum dalam setiap kebijakan, tindakan, maupun penyelesaian persoalan hukum yang mungkin dihadapi DPRD Kota Makassar,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, ruang lingkup kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pemberian bantuan hukum ketika terjadi sengketa, tetapi juga mencakup langkah-langkah preventif agar setiap kebijakan yang dihasilkan DPRD tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, Kejari Makassar akan memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara berdasarkan surat kuasa khusus, baik melalui mekanisme litigasi maupun di luar pengadilan. Selain itu, kejaksaan juga akan memberikan pendapat hukum, pertimbangan hukum, serta pendampingan terhadap berbagai kebijakan yang membutuhkan telaah yuridis.
“Kerja sama ini juga meliputi upaya penegakan hukum lainnya, khususnya dalam rangka penyelamatan, pemulihan, serta perlindungan keuangan dan aset negara yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Kami ingin memastikan seluruh kebijakan DPRD memiliki pijakan hukum yang kuat, sehingga pelaksanaan tugas kelembagaan tetap berjalan secara profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” katanya.(ita)




×


Dewan Gandeng Kejari Kawal Legislasi Hingga Perlindungan Aset

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link