MAKASSAR, BKM — Beberapa waktu lalu sempat ramai kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk proyek underpass simpang lima Mandai-Perintis. Penyelidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel bahkan telah turun tangan mengusutnya. Mereka begitu antusias kala itu.
Kini, proyek yang telah diberi nama Simpang Sayang itu sudah hampir rampung. Namun, pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahannya belum juga kelar. Sebaliknya, tak lagi terdengar apa kabar beritanya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Pembela Rakyat (DPP PERAK) Sulsel Adiarsa MJ mempertanyakan sikap kejati dalam kasus ini. Sebab sebelumnya, sudah ada beberapa pejabat telah dimintai keterangannya terkait pembebasan lahan yang terindikasi salah bayar.
Pejabat yang pernah dimintai keterangannya oleh penyelidik, antara lain Camat Biringkanaya Andi Syahrum Makkuradde dan mantan Kasubag Pertanahan Pemkot Makassar Ahmad Rifai.
”Ada apa sampai kasus ini tidak jalan. Malahan terkesan didiamkan,” cetus Adiarsa, Minggu (13/8).
Ia pun berharap agar Kejati tidak setengah hati dalam menuntaskan kasus ini. Penyelidikan atas kasus ini harus tetap dilanjutkan. Apalagi, kasus korupsi menyangkut adanya kerugian negara yang timbul. Sehingga perlu ditangani secara profesional dan proporsional.
Bagaimana tanggapan kejati? Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan penyelidik masih terus melakukan pendalaman serta mencari alat bukti yang cukup.
“Penyelidik masih terus mengumpulkan bukti serta fakta-fakta yang cukup di lapangan. Karena itu, kami belum bisa terlalu mengeksposenya ke publik, sebelum ada perkembangan terbaru yang kami temukan,” bebernya.
Sejauh ini, kata Salahuddin, penyidik belum bisa memastikan serta menyimpulkan hasil yang telah ditemukan oleh penyelidik. Menurut dia, sejauh ini tim masih terus mengumpulkan data-data serta keterangan. (mat/rus)
Apa Kabar Dugaan Korupsi Lahan Underpass?
×

