pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kejati segera Periksa Mantan Dirut PT Angkasa Pura I

MAKASSAR, BKM — Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulsel terus mengendus sejumlah pejabat dan mantan pejabat di PT Angkasa Pura I. Mereka diindikasikan memiliki keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan untuk perluasan Bandara Sultan Hasanuddin tahun 2015. Dalam proyek ini timbul kerugian negara hingga Rp317 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel Tugas Utoto, berjanji akan terus mengembangkan kasus ini. Ia juga berkomitmen untuk mengejar pengembalian kerugian negara.
Bahkan, Tugas Utoto sebelumnya menegaskan bila pihaknya akan mengusut keterlibatan sejumlah pimpinan serta pejabat PT Angkasa Pura I, yang masih menjabat saat pembebasan lahan tersebut berlangsung.
Sejumlah pihak Angkasa Pura I, baik yang telah pensiun maupun masih aktif, masuk dalam target. Penyidik, kata Tugas Utoto, akan mengurut peranan mereka masing-masing.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan dalam waktu dekat penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap mantan Dirut PT Angkasa Pura I Tommi Sutomo.
“Sebelumnya, mantan direktur PT Angkasa Pura I sudah kita kita minta keterangannya. Namun diagendakan kembali untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Salahuddin, Minggu (13/8).
Menurut Salahuddin, pemeriksaan kembali dilakukan, mantan dirut itu dianggap mengetahui soal pencairan dan perencanaan proyek pembebasan lahan yang menghabiskan duit negara Rp512 miliar.
Sejak bergulir di ranah hukum dan menjerat sembilan orang tersangka, beberapa orang pejabat dari Angkasa Pura 1 memang sudah beberapa kali bolak-balik ke ruang pemeriksaan kejati. Mereka diantaranya adalah Rahman Safri yang mengakhiri tugas pada tahun 2014. Yanus Suprayogi yang menggantikan Rahman di tahun 2014 dan Yuda Prana di tahun 2015.
Sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, lima diantaranya dari pihak BPN Maros. Yakni A Nuzulia (kepala BPN Maros). Hijaz (kepala BPN Wajo yang saat pembebasan lahan dilakukan menjabat sebagai kepala seksi di BPN Maros). Serta tiga lainnya adalah Muchtar D, Hamka dan Hartawan Tahir.
Sedangkan empat orang lainnya, yakni Camat Mandai Machmod Oesman, seorang warga bernama Siti Rabiah, Kepala Dusun Baddo-baddo Rasyid, dan Kepala Desa Baji Mangai Raba Nur yang kini telah meninggal dunia. (mat/rus)



×


Kejati segera Periksa Mantan Dirut PT Angkasa Pura I

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar