pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pintu Kamar tak Dikunci, Barang Tetangga Kos Dicuri

MAKASSAR, BKM — Darmanus Hartono (28) kini harus berurusan dengan aparat Polsek Rappocini. Ia ditangkap usai melakukan aksi pencurian di salah satu kamar kos di Jalan Buakana VII nomor 12. Antara pelaku dan korban masih bertetangga kamar di kos-kosan ini.
Nurmiati (46) yang menjadi korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rappocini. Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini dipimpin Panit II Ipda Nurtjahyana langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
Keberadaan Darmanus pun diintai. Diapun diringkus, Minggu (13/8) sekitar pukul 06.00 Wita setelah sempat menjadi bulan-bulanan warga.
Menurut Ipda Nurtjahyana, dalam laporannya korban mengaku barang miliknya dicuri oleh pelaku yang dicurigainya. Yakni satu buah tas berisi dompet dan uang tunai Rp550 ribu, serta surat-surat penting lainnya.
”Pelaku melakukan pencurian barang milik tetangga kosnya. Korban menaruh curiga terhadap pelaku, karena tiga hari lamanya ia tidak pulang ke kamar kosnya,” jelas Nurtjahyana, Senin (14/8).
Dari hasil interogasi terhadap Darmanus, dia mengakui jika dirinya yang mencuri tas berisi uang tetangga kosnya. ”Saat itu pelaku mengambil barang korban ketika pintu kamarnya tidak terkunci. Uang korban yang diambil telah dihabiskan pelaku,” terang Nurtjahyana. (ish/rus)



×


Pintu Kamar tak Dikunci, Barang Tetangga Kos Dicuri

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar