MAKASSAR, BKM — Tiga warga Kecamatan Mariso dibekuk anggota Resmob Brimob Polda Sulsel saat tengah berpesta narkoba jenis sabu. Masing-masing Fardia (36) dan Al-Agani (32), keduanya warga Jalan Dahlia dan Hamka (30), beralamat di Jalan Anggrek.
Penangkapan ketiganya berlangsung di sebuah rumah kos milik Hamka, Sabtu dinihari (19/8). Dari tangan tersangka, polisi menemukan dua saset kecil berisi sabu, satu bong alat isap dan 15 plastik kosong bekas.
Kanit Reskrim Polsek Mariso AKP Awaluddin mengemukakan, tersangka yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Brimob Jalan KS Tubun untuk diperiksa. ”Mereka mengaku sudah lama mengonsumsi narkoba,” ujarnya, kemarin.
Usai diinterogasi, ketiganya lalu diserahkan ke Polsek Mariso. Selanjutnya penyidik Polsek Mariso memeriksa dan mengirim urine ke labfor Polda Sulsel.
”Hasil tes urinenya sudah kita terima dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kasusnya tengah kita proses dan telah dilaporkan ke Polrestabes Makassar. Keterangan tersangka masih dikembangkan penyidik Polsek Mariso,” jelas Awaluddin. (jul/rus)
Tiga Warga Mariso Tertangkap Pesta Sabu
×

