pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Motor Curian Asal Makassar Dijual di Ambon

MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polrestabes Makassar, Selasa (22/8) sekitar pukul 07.00 Wita membekuk empat orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka biasanya beraksi di Makassar, lalu kemudian menjual barang hasil jarahannya ke Ambon.
Yang duluan ditangkap adalah Mulyadi (23) warga Jalan Pannampu, Kota Makassar dan Irfan Afandi alias Ippang(25), beralamat di Mandai, Kabupaten Maros. Dari hasil interogasi petugas, keduanya mengaku pernah menjual serta memindahtangankan beberapa unit sepeda motor hasil curian kepada Afdal, melalui perantara John di rumahnya masing-masing di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo.
Keterangan keduanya kemudian ditindaklanjuti. Polisi akhirnya membekuk Afdal serta Jhon.
Dalam pengakuannya para tersangka menjelaskan, semua motor hasil curiannya dijual ke Ambon. Tidak secara utuh. Melainkan terlebih dahulu dipisah-pisah, lalu kemudian dipaket dan dikirim melalui kapal laut.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin mengemukakan, tersangka curanmor yang diamankan ini melakukan aksinya dengan cara masuk ke rumah korban. Kemudian mencari kunci motor.
Meski begitu, pelaku membekali dirinya dengan kunci letter T. Jika tak menemukan kunci motor, mereka merusak kunci setang motor dengan menggunakan kunci letter T yang dibawa.
”Motor yang dicuri kemudian dibawa ke Jalan Pannampu untuk dibongkar oleh Wandi alias John dan Afdal. Kemudian dipaketkan dalam karton besar, lalu dikirim ke Ambon menggunakan kapal laut,” jelas Kompol Burhanuddin.
Dalam catatan kepolisian, para tersangka melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polrestabes Makassar dan Kabupaten Maros. Diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Perumnas Antang. Saat itu pelaku mengambil sebuah tas berisi STNK dan uang tunai sebesar Rp1 juta.
Pada bulan Juni 2017 beraksi di jalan poros Maros. Menggasak Yamaha Mio M3 warna kuning. Pada bulan yang sama di Batangase, Maros mengambil Honda Beat warna putih.
Di sebuah kompleks perumahan pada bulan Mei 2017, komplotan ini mengambil satu unit Yamaha Mio M3 merah. Masih di Maros, yang diambil Yamaha Mio M3 warna hitam. Keterangan tersangka masih dikembangkan penyidik Reskrim Polrestabes Makassar. (jul/rus)



×


Motor Curian Asal Makassar Dijual di Ambon

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar