MAKASSAR, BKM — Sejumlah saksi telah disiapkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk sidang perkara dugaan korupsi penyimpangan sewa lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Langkah tersebut diambil usai sidang putusan sela, Rabu (23/8).
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar itu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Makassar Bonar Harianja, meminta kepada JPU maupun kuasa hukum terdakwa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan perkara ini.
“Saya kira semuanya clear yah. Jadi tolong JPU dalam sidang lanjutan nanti bisa langsung menghadirkan saksi-saksinya,” pinta Bonar dalam persidangan.
JPU Ahmad Yani menegaskan, tim JPU telah siap menghadirkan saksi-saksi dalam persidangan pekan depan. Bahkan, diantara sejumlah saksi yang akan dihadirkan nantinya, salah satunya adalah Wali Kota Makassar Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
“Nanti kita lihat fakta-fakta persidangannya saja. Kalau memang keterangan wali kota dibutuhkan, pasti akan kita hadirkan,” kata Ahmad Yani, Kamis (24/8).
Hanya saja, ia belum bisa memastikan kapan tim JPU akan menghadirkan Danny untuk dimintai kesaksiannya di persidangan nanti. Menurut dia, semua itu tergantung dari urutan fakta persidangan. “Kalau nanti urutan fakta sidangnya mengarah ke wali kota, pasti kita akan hadirkan di persidangan,” tandasnya. (mat/rus)
JPU Siap Hadirkan Danny di Sidang Sabri
×

