MAKASSAR, BKM — Ada fakta baru dalam kasus korupsi pembebasan lahan bandara Sultan Hasanuddin. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya aliran dana ke sejumlah pihak melalui transaksi perbankan.
Temuan itu diperoleh PPATK, setelah sebelumnya mendapat permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel guna menelusuri aliran duit tersebut.
”Dana yang mengalir ke beberapa pihak itu dalam kisaran ratusan juta hingga miliaran,” tulis Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae melalui pean Whatsapp, Senin (4/9).
Fakta yang ditemukan oleh pihaknya tersebut, kata Ediana, telah disampaikan ke pihak Kejati Sulsel dalam bentuk laporan tertulis. Penyerahan laporan dilakukan beberapa waktu lalu.
Ediana menuturkan, penelitian yang dilakukan tersebut berdasarkan adanya inquiry (permintaan informasi) dari Kejati Sulsel mengenai pengadaan tanah perluasan bandara senilai kurang lebih Rp580 miliar.
Namun, berdasarkan hasil temuan penyidik dalam proyek tersebut, total anggaran yang dialoaksikan sebesar Rp512 miliar untuk anggaran pengadaan lahan. ”Kuat dugaan ada dana yang mengalir ke makelar tanah dan lainnya,” beber Ediana lagi.
Hanya saja, ia tidak bersedia memberi penjelasan lebih jauh. Ediana meminta BKM untuk menanyakannya ke Kejati Sulsel.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, membenarkan bila pihaknya memang pernah meminta kepada PPATK untuk menelusuri dan mengusut ke mana saja aliran dana pembebasan lahan bandara.
”Hasil dari PPATK sudah kita terima. Seperti apa hasilnya, kita belum bisa ungkap ke publik,” tandasnya.
Salahuddin beralasan, sifatnya masih tertutup dan rahasia. Laporan tersebut akan dijadikan dasar guna pendalaman kasus.
Selain itu, Salahuddin juga enggan membeberkan terlalu jauh hasil pengembangan yang dilakukan penyidik dalam mengusut aliran dana yang mengalir ke berbagai pihak. Termasuk ke beberapa oknum makelar tanah, seperti yang diungkap pihak PPATK.
”Kita masih harus mencari tahu siapa saja mafia tanah yang diduga terlibat dalam proses penjualan,” kelitnya.
Wakil Direktur Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Kadir Wokanubun, meminta agar pihak Kejati Sulsel proaktif dan tidak tebang pilih dalam mengusut aliran dana pembebasan lahan untuk perluasan bandara Sultan Hasanuddin.
“Kejati harus berani membongkar siapa-siapa saja makelar tanah yang diduga ikut keciprat dana pembebasan tanah,” tegasnya, kemarin.
Selain itu, Kadir juga mendesak bila memang ada oknum makelar tanah yang ikut bermain dan melakukan monopoli penjualan tanah warga, kejati harus mengusut dan menyeretnya menjadi tersangka, jika memang bukti-bukti mendukung.
Apalagi informasi tersebut berdasarkan hasil analisis dan informasi dari PPATK. “Kami sangat mendukung upaya kejati jika ingin mengungkap serta membongkar siapa saja makelar tanah yang bermain dalam proyek ini,” kuncinya. (mat/rus)
Makelar Tanah Keciprat Duit Pembebasan Lahan Bandara
×

